MATARAM, ntbkita.com-Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyesuaikan setiap perubahan dan pergeseran dalam APBD Perubahan 2026 dengan hasil pembinaan KPK dan BPKP.
Arahan itu mencakup pengelolaan hibah, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, hingga mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
Pemprov NTB mulai memasukkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi pada 2-3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD-P.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Halik menjelaskan arahan Gubernur kepada media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9).
TAPD Harus Pastikan Dasar Setiap Pergeseran Anggaran
Ahsanul Halik yang akrab disapa Aka mengatakan arahan Iqbal tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi.
TAPD harus memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme, dan tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.
Selain itu, TAPD harus menjaga agar perubahan anggaran tetap mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Pemprov juga meminta setiap usulan memiliki urgensi yang jelas serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.
“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Aka.
Hibah dan Pokir DPRD Ikut Masuk Evaluasi
Pemprov akan menelaah setiap usulan secara menyeluruh.
TAPD perlu memeriksa dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah, serta risiko yang dapat muncul saat pelaksanaan.
Hibah dan Pokir DPRD ikut menjadi perhatian dalam pembenahan tata kelola anggaran.
Pemprov ingin memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, pembahasan, hingga penetapan mengikuti aturan.
Khusus Pokir, Aka mengatakan Gubernur dan DPRD NTB sudah memiliki arah yang sama dalam menindaklanjuti pembinaan KPK.
“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.
Menurut Aka, kesamaan sikap antara eksekutif dan legislatif penting karena kedua pihak memiliki peran dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Karena itu, pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov.
DPRD juga mengambil bagian dalam menjaga proses anggaran agar transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai aturan.
Pengadaan Harus Berangkat dari Kebutuhan
Selain anggaran, Iqbal memberi perhatian pada pengadaan barang dan jasa.
Pemprov ingin setiap pengadaan berangkat dari kebutuhan yang jelas serta mengikuti mekanisme yang berlaku.
Pemerintah juga harus mengenali potensi risiko sejak tahap perencanaan agar perangkat daerah dapat menyiapkan mitigasi lebih awal.
“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemprov memperkuat pencegahan korupsi.
Pemprov ingin membawa hasil pembinaan KPK dan BPKP langsung ke dalam proses kerja, bukan sekadar menyimpannya sebagai catatan rapat.
APBD-P Jadi Uji Pembenahan Tata Kelola
Pemprov menjadikan penyusunan APBD-P 2026 sebagai salah satu momentum untuk menguji pembenahan tata kelola.
Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme, mendukung program prioritas, serta memiliki manfaat yang dapat pemerintah pertanggungjawabkan.
Selain itu, Pemprov akan menempatkan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses sejak awal.
Dengan pola itu, pemerintah ingin memperbaiki tata kelola tidak hanya pada hasil akhir.
Pemprov juga menata proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu membaca risiko sejak awal.










Komentar