KPK Angkut Dua Mobil yang Disegel dari Pendopo Bupati Lombok Barat

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua mobil dari garasi Pendopo Bupati Lombok Barat, Selasa (28/7/2026).

Kedua kendaraan itu terdiri atas Honda HR-V berwarna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer berwarna hitam.

Tim KPK sebelumnya memasang pita penyegelan pada kedua mobil pada Kamis malam (23/7/2026). Penyegelan berlangsung setelah tim menggeledah pendopo yang menjadi kediaman Lalu Ahmad Zaini bersama keluarganya.

KPK Gunakan Truk Derek

Tim KPK mengangkut kedua mobil sekitar pukul 09.50 Wita. Petugas menggunakan truk derek dan menutup kendaraan dengan kain.

Satu kendaraan minibus yang membawa tim KPK mengawal proses pengangkutan.

Tim KPK di lokasi tidak memberikan keterangan mengenai tujuan pengangkutan kedua mobil.

Baca Juga :  Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Periksa 13 Saksi di Kantor BPKP

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan tim memeriksa 13 saksi dalam penanganan lanjutan operasi tangkap tangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah pihak.

KPK menggunakan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB sebagai lokasi pemeriksaan.

Para saksi mencakup Sekretaris Dinas PUPRPKP Lombok Barat Ahmad Fathoni dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Lalu Agha Farabi.

Penyidik juga memeriksa tiga aparatur sipil negara Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial YS, GER, dan SR.

Saksi lainnya meliputi dua notaris berinisial MJ dan BSR. KPK turut memeriksa tiga penjual tanah berinisial IWN, NMP, dan NKM.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ingatkan Dinas PUPRPKP NTB Perkuat Tata Kelola Bersih

Pemeriksaan juga menyasar TS selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, GOM selaku Direktur Utama RS Risa Sentra Medika, serta AD selaku Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika.

BPKP Hanya Sediakan Ruangan

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Temmy Pratama membenarkan penggunaan ruangan kantornya oleh KPK.

“Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan pada Sabtu (25/7),” kata Temmy.

KPK memakai aula BPKP Perwakilan NTB pada Senin (27/7/2026). Temmy mengaku tidak mengetahui substansi kegiatan tim KPK.

“Jadi, kegiatannya Senin (27/7) kemarin, cuma satu hari saja (pinjam ruangan). Kami kasih aula, karena ruangannya cukup luas,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WITA

KPK Angkut Dua Mobil yang Disegel dari Pendopo Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Ilustrasi

Uncategorized

KPK Angkut Dua Mobil yang Disegel dari Pendopo Bupati Lombok Barat

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:15 WITA

Olahraga

Mahasiswi Farmasi UMMAT Raih Perak Bridge Porprov NTB 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:01 WITA

Olahraga

Mahasiswa Ummat Raih Perunggu Grasstrack Porprov NTB 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:57 WITA