MATARAM, ntbkita.com-Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menyerahkan berkas perkara dugaan pembunuhan mahasiswi berinisial NDR dengan tersangka Haikal kepada jaksa peneliti.
Polisi mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Rabu (5/8/2026). Selanjutnya, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas sebelum perkara memasuki tahapan berikutnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa.
“Berkas baru kemarin kami kirim ke jaksa peneliti, kita tunggu hasilnya,” katanya, Kamis (6/8).
Polisi Tunggu Hasil Penelitian Jaksa
Made Dharma mengatakan penyidik siap melengkapi berkas apabila jaksa memberikan petunjuk tambahan.
Jika jaksa menyatakan berkas lengkap atau P-21, polisi akan melanjutkan proses dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Sebelum mengirim berkas, penyidik menggelar rekonstruksi perkara pada Senin (3/8/2026).
Pihak kejaksaan turut mengikuti rekonstruksi sebagai bagian dari proses penguatan alat bukti.
Polisi Duga Pencurian Berujung Kematian
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menduga Haikal melakukan pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian NDR.
Peristiwa itu terjadi di kamar indekos korban pada Sabtu dini hari (16/5/2026).
Setelah kejadian, polisi menduga tersangka membawa sejumlah barang milik korban.
Penyidik kemudian mengembangkan perkara dan mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan Haikal sebagai tersangka.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat Haikal dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sangkaan mencakup pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kepemilikan senjata tajam, serta penganiayaan.
Selanjutnya, penyidik menunggu hasil penelitian jaksa untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.










Komentar