Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah

Avatar photo

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB berencana memulai uji coba satu arah di Jalan Dakota, Rembiga, Kota Mataram, pada 20 Juli 2026.

Skema tersebut dipilih Dinas Perhubungan untuk mengurangi kemacetan di Jalan Dr. Wahidin dan kawasan Dakota. Arus kendaraan biasanya meningkat pada pagi dan sore hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, pengendara menuju arah utara harus melintasi Jalan Dakota.

Pengendara dari Jalan Dr. Wahidin tidak boleh berbelok ke Jalan Dakota. Mereka harus melaju ke selatan hingga Lampu Merah Rembiga.

Arus Bergerak dari Simpang AU RI

Dishub mengarahkan kendaraan dari Simpang AU RI menuju Simpang Dakota. Pengendara tidak dapat melaju dari arah sebaliknya selama uji coba.

Baca Juga :  Helikopter Evakuasi Pendaki Asal Belanda yang Alami Cedera Kaki di Gunung Rinjani

Zulkarwin menjelaskan, Dishub Provinsi NTB memimpin pengaturan arus karena Jalan Dakota berstatus jalan nasional.

Pemerintah sebelumnya telah membuka Jalan Dakota untuk membantu mengurai kepadatan. Namun, langkah itu belum mengurangi kemacetan secara maksimal.

Dishub kemudian memilih sistem satu arah sebagai skema lanjutan. Pemerintah berharap pola itu dapat memperlancar arus di Jalan Dr. Wahidin dan kawasan Rembiga.

Petugas Fokus pada Jam Sibuk

Dishub Kota Mataram membantu Dishub NTB dan kepolisian selama masa uji coba. Petugas fokus mengatur kendaraan pada pagi dan sore hari.

Baca Juga :  Putri Mahkota Swedia Tinjau Sekolah Tahan Gempa dan Layanan Digital di Lombok Utara

Dishub juga menyiapkan rambu pada sejumlah titik. Rambu itu membantu pengendara mengenali perubahan jalur.

“Bentuk dukungan kami selain sosialisasi, kami juga akan siagakan petugas untuk membantu Dishub NTB dan aparat Kepolisian,” katanya.

Dishub meminta pengendara mematuhi rambu dan arahan petugas. Pemerintah juga terus menyosialisasikan perubahan arus kepada masyarakat.

Dishub sebelumnya memakai sistem satu arah secara situasional. Kini, pemerintah menguji skema itu secara berkelanjutan dari Simpang AU RI menuju Simpang Dakota.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR Mataram Siagakan Puluhan Petugas Cegah Banjir akibat Sampah Drainase
Disdag Mataram Larang Pungutan PKL di CFD Udayana, tapi Retribusi Kebersihan Tetap Berlaku
Pemkab Lombok Barat Jadwalkan Pelantikan Sekda pada 4 November, Nama Terpilih Masih Dirahasiakan
PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer
Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan
BRIDA NTB dan Kementerian Hukum Siapkan Pendampingan Kekayaan Intelektual
Dekranasda NTB Ingin Riset Tenun Lombok Perkuat Daya Saing Perajin
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di NTB, Pemuda Berprestasi Terima Penghargaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:05 WITA

PUPR Mataram Siagakan Puluhan Petugas Cegah Banjir akibat Sampah Drainase

Senin, 2 November 2026 - 12:50 WITA

Disdag Mataram Larang Pungutan PKL di CFD Udayana, tapi Retribusi Kebersihan Tetap Berlaku

Senin, 2 November 2026 - 06:36 WITA

Pemkab Lombok Barat Jadwalkan Pelantikan Sekda pada 4 November, Nama Terpilih Masih Dirahasiakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:04 WITA

PUPR NTB Mulai Perbaiki Jalan Penujak–Montong Ajan, Sasar Ruas 6,5 Kilometer

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Sebanyak 754 Hektare Kebun Mete di Dompu Masuk Program Peremajaan Kementan

Berita Terbaru