Baru 24 Persen Pekerja NTB Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX Desak Pemda Bergerak

Avatar photo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Anggota Komisi IX DPR RI H Muazzim Akbar menyoroti rendahnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). BPJS Ketenagakerjaan baru mencatat sekitar 700 ribu pekerja sebagai peserta dari 3,14 juta angkatan kerja di NTB.

Jumlah itu baru mencapai sekitar 24 persen. Muazzim meminta pemerintah daerah segera memperluas kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Muazzim menyampaikan desakan itu saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Mataram, Jumat (10/7/2026).

“Kami dari Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah, baik pemerintah kota, pemerintah provinsi maupun Dinas Tenaga Kerja, agar segera mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan yang baru sekitar 24 persen ini masih sangat minim,” ujar Muazzim.

Baca Juga :  Gubernur Se-Indonesia Akan Berkumpul di NTB

Minta Pemda Lindungi Pekerja Rentan

Politisi PAN itu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi pekerja. Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Muazzim, pekerja sektor formal maupun informal harus memperoleh akses perlindungan. Ia meminta pemerintah daerah lebih serius melindungi masyarakat karena cakupan kepesertaan masih rendah.

Muazzim juga meminta pemda memberikan perhatian lebih kepada pekerja rentan. Banyak pekerja dari kelompok itu belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kelompok pekerja rentan mencakup pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja rumah tangga, ketua RT, ketua RW, serta marbot masjid.

“Masih banyak pekerja rentan yang perlu kita lindungi. Karena itu, kami ingin seluruh unsur pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor

Ahli Waris Bakal Dapat Pendampingan Usaha

Muazzim juga mengapresiasi inovasi BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris penerima santunan kematian. Program itu tidak hanya menyalurkan santunan, tetapi juga memberikan pendampingan untuk mengembangkan usaha.

Ahli waris penerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta nantinya akan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha. Mereka dapat memanfaatkan santunan itu sebagai modal untuk membangun usaha produktif.

“Terobosan ini sangat baik. Tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga membekali mereka dengan pelatihan agar bisa membuka usaha atau mengembangkan UMKM. Dengan begitu, manfaat santunan tidak habis begitu saja, tetapi menjadi bekal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Gempa NTT, Gubernur Iqbal Siapkan Satgas Kebencanaan NTB
Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN
Maulid Nabi, Pemprov NTB Ajak Warga Tahan Amarah dan Jaga Persaudaraan
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun
Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah
Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan
Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran
BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Belajar dari Gempa NTT, Gubernur Iqbal Siapkan Satgas Kebencanaan NTB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WITA

Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WITA

Maulid Nabi, Pemprov NTB Ajak Warga Tahan Amarah dan Jaga Persaudaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WITA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA