Wisatawan Bisa Belanja Pakai QRIS di Pasar Kuta Mandalika

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran nontunai. (generated by chatgpt)

Ilustrasi pembayaran nontunai. (generated by chatgpt)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemkab Lombok Tengah mendorong transaksi nontunai di Pasar Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pemerintah ingin aktivitas jual beli di pasar tradisional itu mulai memakai sistem pembayaran digital.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah Lalu Setiawan mengatakan, Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran nontunai menggunakan QRIS.

“Pasar Kuta Mandalika menjadi percontohan pembayaran secara nontunai menggunakan QRIS,” kata Lalu Setiawan di Lombok Tengah, Minggu (31/5).

Lalu Setiawan mengatakan, Pemkab Lombok Tengah menggandeng Bank NTB untuk membina pedagang. Kolaborasi ini mereka siapkan agar pembayaran digital bisa berjalan di pasar itu.

Baca Juga :  BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

“Kami berkolaborasi dengan Bank NTB,” katanya.

Menurut Lalu Setiawan, Pasar Kuta memiliki peluang besar menerapkan pembayaran nontunai. Sebagian besar pengunjung pasar itu merupakan wisatawan asing, pengelola akomodasi penginapan, dan pelaku restoran di Mandalika.

“Yang berbelanja di pasar Kuta itu tidak hanya warga lokal, namun warga negara asing,” katanya.

Ia mengatakan, Pasar Kuta menampung ratusan pedagang. Karena itu, pemerintah daerah juga menata pasar agar pembeli dan pedagang merasa lebih aman dan nyaman.

“Kami telah melakukan penataan di pasar Kuta Mandalika itu,” katanya.

Pedagang Diminta Jaga Kebersihan

Lalu Setiawan mengimbau pedagang menjaga kebersihan pasar. Ia meminta pedagang membuang sampah pada tempat yang telah tersedia.

Baca Juga :  Harga Elpiji 3 Kg di KSB Tembus Rp100 Ribu, Satgas Temukan Dugaan Permainan Distribusi

Pemkab Lombok Tengah juga meminta pedagang menempati lapak yang telah tersedia. Pedagang tidak boleh berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.

“Kami berharap kepada masyarakat atau pedagang untuk tetap menjaga kebersihan, agar pembeli yang datang merasa aman dan nyaman,” katanya.

Dorongan transaksi nontunai di Pasar Kuta Mandalika menjadi bagian dari penataan pasar. Pemerintah ingin pasar tradisional di kawasan wisata itu semakin tertib, bersih, dan mudah melayani pembeli.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 2.397 Hektare Savana Tambora, Balai Telusuri Pelaku
Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online
Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri
Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu
Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI
Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor
Pemprov NTB Dorong Tertib Frekuensi Radio untuk Cegah Gangguan Layanan Vital
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:40 WITA

Kebakaran Hanguskan 2.397 Hektare Savana Tambora, Balai Telusuri Pelaku

Senin, 27 Juli 2026 - 07:05 WITA

Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online

Senin, 27 Juli 2026 - 06:00 WITA

Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 05:49 WITA

Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu

Senin, 27 Juli 2026 - 03:34 WITA

Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI

Berita Terbaru