Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi

Avatar photo

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Kesalahpahaman antar dua warga Desa Kekait yang sempat memicu perkelahian, akhirnya diselesaikan secara damai di Mako Polsek Gunungsari, Senin (4/5/2026). Mediasi dipimpin Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kekait Aipda Andika Priyono.

“Begitu situasi memanas, kami memilih langkah cepat mempertemukan kedua pihak, agar persoalan tidak melebar ke lingkungan warga,” ujar Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H.

Perselisihan itu melibatkan Karmi Ilyas, warga Dusun Wadon, dengan Muhamad Zamrony Akbar alias Ony, warga Dusun Kekait II. Keributan bermula dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, saat Ilyas datang mencari seorang temannya untuk menanyakan handphone yang hilang.

Baca Juga :  Kecelakaan di Manggelewa Berujung Pembakaran Mobil

Di tengah perjalanan, Ilyas bertemu Ony, lalu terjadi adu mulut yang berujung perkelahian satu lawan satu. Saat keributan berlangsung, kendaraan milik Ilyas diketahui mengalami kerusakan pada bagian ban dan spion.

“Kami menerima laporan dari kepala dusun, setelah suasana mulai ramai dan ada kekhawatiran benturan antarwarga ikut meluas,” kata Iptu Ramli.

Usai kejadian, Ilyas pulang memanggil sejumlah warga Dusun Wadon. Kondisi itu membuat aparat desa segera berkoordinasi dengan Polsek Gunungsari, untuk menjaga situasi tetap aman. Kedua pihak kemudian dipanggil ke Mako Polsek Gunungsari untuk duduk bersama.

Baca Juga :  Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Dalam mediasi masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan keberatan. Setelah dialog cukup panjang, keduanya sepakat menempuh penyelesaian kekeluargaan.

“Hasil pertemuan berjalan baik, kedua pihak sepakat berdamai, saling menahan diri, dan tidak membawa persoalan ini ke jalur lain,” ucap Iptu Ramli.

Salah satu poin kesepakatan, Ony bersedia mengganti kerusakan ban kendaraan milik Ilyas. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen damai.

“Harapan kami, hubungan antarwarga kembali normal dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutup Wakapolsek Gunungsari.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar
Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP
535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima
Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WITA

Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WITA

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:49 WITA

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:22 WITA

Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA