Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi

Avatar photo

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Kesalahpahaman antar dua warga Desa Kekait yang sempat memicu perkelahian, akhirnya diselesaikan secara damai di Mako Polsek Gunungsari, Senin (4/5/2026). Mediasi dipimpin Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kekait Aipda Andika Priyono.

“Begitu situasi memanas, kami memilih langkah cepat mempertemukan kedua pihak, agar persoalan tidak melebar ke lingkungan warga,” ujar Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H.

Perselisihan itu melibatkan Karmi Ilyas, warga Dusun Wadon, dengan Muhamad Zamrony Akbar alias Ony, warga Dusun Kekait II. Keributan bermula dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, saat Ilyas datang mencari seorang temannya untuk menanyakan handphone yang hilang.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Kejar Aset Koruptor Bandara Lombok Hingga Bali, Tiga Properti Segera Dilelang untuk Pulihkan Kerugian Negara

Di tengah perjalanan, Ilyas bertemu Ony, lalu terjadi adu mulut yang berujung perkelahian satu lawan satu. Saat keributan berlangsung, kendaraan milik Ilyas diketahui mengalami kerusakan pada bagian ban dan spion.

“Kami menerima laporan dari kepala dusun, setelah suasana mulai ramai dan ada kekhawatiran benturan antarwarga ikut meluas,” kata Iptu Ramli.

Usai kejadian, Ilyas pulang memanggil sejumlah warga Dusun Wadon. Kondisi itu membuat aparat desa segera berkoordinasi dengan Polsek Gunungsari, untuk menjaga situasi tetap aman. Kedua pihak kemudian dipanggil ke Mako Polsek Gunungsari untuk duduk bersama.

Baca Juga :  Polisi Siaga Jaga Obyek Wisata di Narmada saat Libur Panjang

Dalam mediasi masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan keberatan. Setelah dialog cukup panjang, keduanya sepakat menempuh penyelesaian kekeluargaan.

“Hasil pertemuan berjalan baik, kedua pihak sepakat berdamai, saling menahan diri, dan tidak membawa persoalan ini ke jalur lain,” ucap Iptu Ramli.

Salah satu poin kesepakatan, Ony bersedia mengganti kerusakan ban kendaraan milik Ilyas. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen damai.

“Harapan kami, hubungan antarwarga kembali normal dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutup Wakapolsek Gunungsari.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal
JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar
Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB
Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga
Polisi Tangkap Dua Pria dari Lombok Tengah saat COD Sabu di Narmada
Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:09 WITA

JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:58 WITA

Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:47 WITA

Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA