Polisi Mediasi Pembagian Harta Gono Gini Mantan Pasutri di Gunungsari

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Upaya penyelesaian sengketa harta gono gini pasca perceraian berlangsung damai di Dusun Jeringo Daya, Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari. Bhabinkamtibmas setempat, Ahad (19/4/2026) siang, turun langsung memfasilitasi mediasi antara dua pihak, yang sebelumnya terlibat perselisihan.

Mediasi dimulai sekitar pukul 12.00 Wita, melibatkan mantan pasangan suami istri beserta sejumlah pihak terkait dari kedua keluarga. Suasana pertemuan berjalan kondusif sejak awal hingga akhir musyawarah.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra dikonfirmasi terpisah, menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang memilih jalur musyawarah.

Baca Juga :  Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi

“Mediasi ini kami dorong agar persoalan tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, disepakati pembagian harta yang diperoleh selama masa pernikahan sejak 2016 hingga perceraian pada 2025. Aset berupa tanah di Lombok Tengah seluas 4 are diserahkan kepada pihak mantan istri. Sementara tanah di Dusun Gelangsar seluas 3 are dibagi, dengan rincian 2 are untuk mantan istri dan sisanya tetap pada mantan suami.

Kesepakatan juga mempertimbangkan riwayat pinjaman dana sebesar Rp18 juta dari mantan istri, kepada mantan suami sebelum perceraian. Nilai tersebut diperhitungkan dalam pembagian aset tanah di Gelangsar.

Baca Juga :  Talut Ambrol Timpa Rumah Warga di Gunungsari, Polisi Langsung Turun Cek Lokasi

Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menegaskan, pendekatan humanis terus dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik warga.

“Pendampingan seperti ini penting, supaya situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” katanya.

Seluruh pihak menerima hasil mediasi tanpa keberatan. Dokumen administrasi kesepakatan direncanakan menyusul, untuk melengkapi hasil musyawarah tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat Gunungsari.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Edukasi Santri Soal Bullying dan Pernikahan Dini
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR
Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi
Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi
Tiga Pejabat Terseret Korupsi PPJ Loteng Divonis Penjara, Kejaksaan Tegaskan Siap “Miskinkan” Pelaku
Iwan Slenk Nilai Tak Relevan Desakan Hadirkan Gubernur NTB di Sidang Dana Siluman
Ahli Waris Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Dorong Penyidikan Dilanjutkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:15 WITA

Polisi Edukasi Santri Soal Bullying dan Pernikahan Dini

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:42 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:46 WITA

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WITA

Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:21 WITA

Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA