Polisi Mediasi Pembagian Harta Gono Gini Mantan Pasutri di Gunungsari

Avatar photo

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Upaya penyelesaian sengketa harta gono gini pasca perceraian berlangsung damai di Dusun Jeringo Daya, Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari. Bhabinkamtibmas setempat, Ahad (19/4/2026) siang, turun langsung memfasilitasi mediasi antara dua pihak, yang sebelumnya terlibat perselisihan.

Mediasi dimulai sekitar pukul 12.00 Wita, melibatkan mantan pasangan suami istri beserta sejumlah pihak terkait dari kedua keluarga. Suasana pertemuan berjalan kondusif sejak awal hingga akhir musyawarah.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra dikonfirmasi terpisah, menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang memilih jalur musyawarah.

Baca Juga :  Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

“Mediasi ini kami dorong agar persoalan tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, disepakati pembagian harta yang diperoleh selama masa pernikahan sejak 2016 hingga perceraian pada 2025. Aset berupa tanah di Lombok Tengah seluas 4 are diserahkan kepada pihak mantan istri. Sementara tanah di Dusun Gelangsar seluas 3 are dibagi, dengan rincian 2 are untuk mantan istri dan sisanya tetap pada mantan suami.

Kesepakatan juga mempertimbangkan riwayat pinjaman dana sebesar Rp18 juta dari mantan istri, kepada mantan suami sebelum perceraian. Nilai tersebut diperhitungkan dalam pembagian aset tanah di Gelangsar.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menegaskan, pendekatan humanis terus dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik warga.

“Pendampingan seperti ini penting, supaya situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” katanya.

Seluruh pihak menerima hasil mediasi tanpa keberatan. Dokumen administrasi kesepakatan direncanakan menyusul, untuk melengkapi hasil musyawarah tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat Gunungsari.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA