Frienky Adukan Dugaan Maladministrasi ke Irwasda Polda NTB

Avatar photo

Senin, 13 April 2026 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Mataram – Frienky Wijaya, warga Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Senin (13/4/2026), mendatangi Irwasda Polda NTB. Ia mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam layanan perbaikan kendaraan dinas di sejumlah satker lingkup Polda NTB.

Langkah itu diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan, dalam proses kerja sama jasa servis kendaraan. Frienky menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi aturan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya datang untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan maladministrasi, dalam kerja sama jasa perbaikan kendaraan dinas di beberapa satker,” ujar Frienky.

Di depan perwira Dumasan Irwasda Polda NTB, ia mengungkapkan jika sistem penagihan jasa dan barang, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen pendukung seperti nota hingga foto pekerjaan, disebut tidak sepenuhnya disusun pihak penyedia jasa.

Baca Juga :  Kejati NTB Panggil Ulang Zulkieflimansyah di Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

“Dokumen tagihan hingga dokumentasi pendukung, justru diduga dibuat pihak internal, bukan murni dari penyedia jasa. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Frienky juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi di SPN Polda NTB Belanting. Ia menyebut ada indikasi penyusunan dokumen penyedia dilakukan secara internal, lalu ditagihkan menggunakan nama pihak yang sama.

Baca Juga :  Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi

“Ada dugaan pengelolaan administrasi perawatan kendaraan disusun internal, kemudian ditagihkan atas nama penyedia. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ucapnya.

Melalui pengaduan tersebut, Frienky meminta Irwasda Polda NTB melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh. Ia juga berharap ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada pemeriksaan, klarifikasi, hingga audit administrasi secara menyeluruh, agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Frienky juga menyiapkan bukti pendukung untuk diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB guna proses lanjutan.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA