Frienky Adukan Dugaan Maladministrasi ke Irwasda Polda NTB

Avatar photo

Senin, 13 April 2026 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Mataram – Frienky Wijaya, warga Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Senin (13/4/2026), mendatangi Irwasda Polda NTB. Ia mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam layanan perbaikan kendaraan dinas di sejumlah satker lingkup Polda NTB.

Langkah itu diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan, dalam proses kerja sama jasa servis kendaraan. Frienky menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi aturan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya datang untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan maladministrasi, dalam kerja sama jasa perbaikan kendaraan dinas di beberapa satker,” ujar Frienky.

Di depan perwira Dumasan Irwasda Polda NTB, ia mengungkapkan jika sistem penagihan jasa dan barang, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen pendukung seperti nota hingga foto pekerjaan, disebut tidak sepenuhnya disusun pihak penyedia jasa.

Baca Juga :  Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

“Dokumen tagihan hingga dokumentasi pendukung, justru diduga dibuat pihak internal, bukan murni dari penyedia jasa. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Frienky juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi di SPN Polda NTB Belanting. Ia menyebut ada indikasi penyusunan dokumen penyedia dilakukan secara internal, lalu ditagihkan menggunakan nama pihak yang sama.

Baca Juga :  Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

“Ada dugaan pengelolaan administrasi perawatan kendaraan disusun internal, kemudian ditagihkan atas nama penyedia. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ucapnya.

Melalui pengaduan tersebut, Frienky meminta Irwasda Polda NTB melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh. Ia juga berharap ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada pemeriksaan, klarifikasi, hingga audit administrasi secara menyeluruh, agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Frienky juga menyiapkan bukti pendukung untuk diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB guna proses lanjutan.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA