Frienky Adukan Dugaan Maladministrasi ke Irwasda Polda NTB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Mataram – Frienky Wijaya, warga Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Senin (13/4/2026), mendatangi Irwasda Polda NTB. Ia mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam layanan perbaikan kendaraan dinas di sejumlah satker lingkup Polda NTB.

Langkah itu diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan, dalam proses kerja sama jasa servis kendaraan. Frienky menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi aturan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya datang untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan maladministrasi, dalam kerja sama jasa perbaikan kendaraan dinas di beberapa satker,” ujar Frienky.

Di depan perwira Dumasan Irwasda Polda NTB, ia mengungkapkan jika sistem penagihan jasa dan barang, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen pendukung seperti nota hingga foto pekerjaan, disebut tidak sepenuhnya disusun pihak penyedia jasa.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir

“Dokumen tagihan hingga dokumentasi pendukung, justru diduga dibuat pihak internal, bukan murni dari penyedia jasa. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Frienky juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi di SPN Polda NTB Belanting. Ia menyebut ada indikasi penyusunan dokumen penyedia dilakukan secara internal, lalu ditagihkan menggunakan nama pihak yang sama.

Baca Juga :  KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR

“Ada dugaan pengelolaan administrasi perawatan kendaraan disusun internal, kemudian ditagihkan atas nama penyedia. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ucapnya.

Melalui pengaduan tersebut, Frienky meminta Irwasda Polda NTB melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh. Ia juga berharap ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada pemeriksaan, klarifikasi, hingga audit administrasi secara menyeluruh, agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Frienky juga menyiapkan bukti pendukung untuk diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB guna proses lanjutan.(red)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Edukasi Santri Soal Bullying dan Pernikahan Dini
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR
Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi
Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi
Tiga Pejabat Terseret Korupsi PPJ Loteng Divonis Penjara, Kejaksaan Tegaskan Siap “Miskinkan” Pelaku
Iwan Slenk Nilai Tak Relevan Desakan Hadirkan Gubernur NTB di Sidang Dana Siluman
Ahli Waris Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Dorong Penyidikan Dilanjutkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:15 WITA

Polisi Edukasi Santri Soal Bullying dan Pernikahan Dini

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:42 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Gandeng AFP Edukasi Warga Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:46 WITA

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PT BR

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WITA

Perkelahian Dua Warga Berakhir Damai di Meja Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:21 WITA

Jual Beli iPhone Berakhir di Kantor Polisi

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA