MATARAM, ntbkita.com-Dinas Perhubungan Kota Mataram memetakan sekitar 12 titik parkir baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Salah satu lokasi potensial berada di kawasan Pasar Ikan Bintaro. Dishub telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk menyiapkan juru parkir dari masyarakat setempat.
Sementara itu, Dishub masih melakukan uji petik untuk menghitung potensi penerimaan dari setiap lokasi. Hasil uji petik akan menjadi dasar penentuan target setoran.
Pasar Ikan Bintaro Masuk Pemetaan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan Pasar Ikan Bintaro memiliki potensi sebagai titik parkir baru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lurah setempat untuk menyiapkan petugas juru parkir di lokasi tersebut,” katanya di Mataram.
Namun, aktivitas pasar hanya berlangsung sekitar empat jam. Pedagang biasanya mulai beroperasi pukul 03.00 Wita hingga 07.00 Wita.
Karena itu, Dishub belum dapat memastikan besaran kontribusi Pasar Ikan Bintaro terhadap PAD. Petugas masih mengamati jumlah kendaraan dan konsistensi aktivitas pasar.
Setelah memasukkan lokasi itu sebagai titik resmi, Dishub akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai juru parkir.
“Untuk petugas, kami akan menerapkan pola pemberdayaan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk besaran potensi belum kelihatan, tetapi kami sudah membangun komunikasi intensif dengan lurah,” katanya.
Dishub Analisis Keramaian Lokasi
Hingga Mei 2026, Dishub mencatat sekitar 12 lokasi baru yang berpotensi menjadi titik parkir.
Meski begitu, Dishub tidak akan langsung menentukan target setoran. Petugas perlu memastikan tingkat keramaian dan keberlanjutan kegiatan usaha pada setiap lokasi.
Zulkarwin mencontohkan usaha kafe yang ramai saat pertama kali beroperasi. Namun, jumlah pengunjung bisa menurun setelah beberapa bulan.
“Kami lakukan pengawasan dan biasanya kalau seperti kafe baru, ramai di awal saja. Jangan sampai pertengahan jalan pengunjungnya turun, karena itu kami perlu analisis sebelum menetapkan target,” katanya.
Melalui pemetaan dan uji petik, Dishub ingin menentukan target yang sesuai dengan potensi riil setiap titik.
Retribusi Parkir Baru Mencapai Rp 5 Miliar
Realisasi retribusi parkir Kota Mataram hingga Juni 2026 mencapai Rp 5 miliar. Sementara itu, pemerintah memasang target penerimaan sebesar Rp 18,5 miliar.
Karena itu, Dishub menerjunkan koordinator lapangan untuk mengawasi pengelolaan parkir. Petugas juga menertibkan juru parkir yang masih menunggak setoran.
Zulkarwin menyebut masih ada oknum juru parkir yang tidak menyetorkan retribusi dan memakai uang itu untuk kepentingan pribadi.
Selain membuka titik baru, Dishub perlu memperkuat pengawasan agar seluruh penerimaan masuk ke kas daerah. Langkah itu akan membantu pemerintah mengejar target retribusi parkir tahun 2026.










Komentar