Aturan Baru Devisa Ekspor Berlaku 1 Juni

Avatar photo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menteri Keuangan Purbaya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA, ntbkita.com-Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam. Kebijakan ini akan dijalankan melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor nasional. Selain itu, meningkatkan penerimaan negara dan memastikan devisa hasil ekspor memberi manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyosialisasikan kebijakan itu kepada sejumlah asosiasi pengusaha. Baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingin Koperasi Bangkitkan Ekonomi dari Desa

Hal itu disampaikan Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Airlangga mengatakan, dunia usaha menyambut baik arah kebijakan pemerintah. Mereka juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan badan yang telah dibentuk pemerintah.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kebijakan, Airlangga menjelaskan, aturan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Implementasinya dilakukan bertahap dan dievaluasi dalam tiga bulan pertama.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemantauan terintegrasi. Pemantauan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem yang memungkinkan proses monitoring berjalan otomatis.

Baca Juga :  Ancaman Bom Masuk WhatsApp Guru saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan kuat. Tujuannya agar lembaga pelaksana kebijakan tidak menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu pasar.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memastikan pengawasan dilakukan unsur lintas lembaga. Skema pengawasan juga akan dirancang lebih baik dibandingkan sejumlah lembaga sebelumnya. Dengan begitu, pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Bom Masuk WhatsApp Guru saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15
Presiden Prabowo Ingin Koperasi Bangkitkan Ekonomi dari Desa
Prabowo Perketat Pengawasan Program MBG, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Dicuri
Mahasiswa UB Tak Menyangka Salat Id Bareng Presiden Prabowo di Paris
Iduladha Presiden Prabowo di Paris Berlangsung Hangat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:10 WITA

Ancaman Bom Masuk WhatsApp Guru saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15

Senin, 13 Juli 2026 - 06:37 WITA

Presiden Prabowo Ingin Koperasi Bangkitkan Ekonomi dari Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:48 WITA

Prabowo Perketat Pengawasan Program MBG, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Dicuri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:05 WITA

Mahasiswa UB Tak Menyangka Salat Id Bareng Presiden Prabowo di Paris

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:55 WITA

Iduladha Presiden Prabowo di Paris Berlangsung Hangat

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA