Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Avatar photo

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Lingsar mendamaikan kasus penganiayaan terhadap ibu tiri di Lingsar, Lombok Barat.

Polsek Lingsar mendamaikan kasus penganiayaan terhadap ibu tiri di Lingsar, Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Seorang pria berinisial AA (31) dan ibu tirinya, M (47), sepakat berdamai setelah polisi memediasi perselisihan keluarga yang berujung dugaan penganiayaan di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Kamis (17/9/2026). Kedua pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

Peristiwa bermula di halaman rumah M di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Menurut keterangan polisi, AA diduga menendang ibu tirinya hingga mengalami cedera. M sempat kehilangan kesadaran dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi mengatakan, polisi kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Dalam proses tersebut, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” kata Iptu Dayu.

Baca Juga :  Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

AA Minta Maaf dan Berjanji Tidak Mengulangi

Dalam mediasi itu, AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada M. Sementara itu, M menerima permintaan maaf tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut,” ujarnya.

Selain meminta maaf, AA menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa kepada M maupun orang lain. Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila kembali melakukan tindakan yang sama.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Dayu.

Baca Juga :  Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Selanjutnya, AA berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia juga memberikan Rp500 ribu untuk membantu biaya pengobatan M.

Perdamaian Masuk dalam Surat Kesepakatan

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat memfasilitasi proses mediasi.

Setelah mencapai kesepakatan, AA dan M menuangkan hasil perdamaian ke dalam surat pernyataan dan menandatanganinya di atas materai.

“Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu
Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa
Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang
Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Kamis, 17 September 2026 - 07:09 WITA

Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 20:26 WITA

Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WITA

Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WITA

Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Berita Terbaru