Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Avatar photo

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senpi rakitan milik warga yang diserahkan ke Polres Bima.

Senpi rakitan milik warga yang diserahkan ke Polres Bima.

BIMA, ntbkita.com-Masyarakat menyerahkan 12 pucuk senjata api rakitan secara sukarela melalui sejumlah Polsek jajaran Polres Bima. Senjata itu terdiri atas lima pistol dan tujuh senpi rakitan laras panjang.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar menerima langsung seluruh senjata tersebut, Selasa (15/9/2026). Polres Bima kemudian mengamankannya di Mapolres Bima dan akan memprosesnya sesuai ketentuan, termasuk melakukan pemusnahan.

Menurut Anton, kesediaan masyarakat menyerahkan senjata secara sukarela membantu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat yang memilih kondusivitas Kamtibmas,” kata Kapolres Bima.

Polisi Minta Warga Serahkan Senpi Rakitan

Selain mengapresiasi penyerahan 12 senpi rakitan di Bima, Polres Bima mengimbau warga lain agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan secara sembarangan.

Menurut kepolisian, kepemilikan senjata api tanpa pengelolaan dan pengawasan yang tepat dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan maupun keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Karena itu, Polres Bima mendorong masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan untuk menyerahkannya melalui Polsek terdekat atau langsung ke Polres Bima.

Polisi juga menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. Menurut Anton, kesadaran warga untuk menyerahkan senjata dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan.

Selanjutnya, Polres Bima akan menangani seluruh senjata sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga berencana memusnahkan 12 senpi rakitan itu setelah menyelesaikan tahapan sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu
Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa
Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Kamis, 17 September 2026 - 07:09 WITA

Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 20:26 WITA

Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WITA

Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WITA

Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Berita Terbaru