LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Nelayan pembudidaya lobster di Lombok Timur masih bergelut dengan keterbatasan sarana. Mereka menggunakan keramba jaring apung (KJA) sederhana serta menghadapi kekurangan freezer, benih, dan pakan.
Kondisi itu mendapat perhatian Komisi IV DPR RI saat mengunjungi kawasan budidaya lobster Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (3/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan kunjungan itu bertujuan menyerap masukan langsung dari seluruh mata rantai usaha lobster.
“Kami datang langsung untuk menyerap aspirasi dan memperoleh masukan secara langsung dari nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Siti Hediati Soeharto.
DPR Ingin Indonesia Jadi Produsen Lobster Dunia
Komisi IV DPR akan membawa hasil kunjungan lapangan sebagai bahan Panitia Kerja dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL dan strategi percepatan budidaya lobster nasional.
Siti menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan budidaya lobster.
Namun, penyelundupan BBL masih menjadi persoalan.
“Penyelundupan BBL yang masih marak menyebabkan kerugian negara, termasuk kerugian bagi nelayan,” katanya.
Menurutnya, perbedaan harga BBL antara pasar dalam negeri dan luar negeri ikut mendorong praktik penyelundupan.
Pada saat yang sama, kemampuan budidaya lobster nasional belum mencapai kondisi optimal.
“Komisi IV berharap Indonesia tidak sekadar menjadi sumber BBL, melainkan menjadi produsen utama lobster budidaya dunia,” katanya.
Teknologi hingga Modal Masih Jadi Kendala
Siti mengakui pengembangan lobster masih menghadapi sejumlah tantangan.
Persoalan itu mencakup keterbatasan teknologi, rendahnya tingkat kelangsungan hidup lobster, minimnya sarana dan prasarana, akses permodalan, serta masa budidaya yang relatif panjang.
Karena itu, Komisi IV DPR mendorong pemerintah membangun ekosistem budidaya secara menyeluruh.
“Pemerintah harus membangun ekosistem budidaya berbasis segmentasi, mulai dari ketersediaan benih, teknologi pembesaran, pakan, permodalan, kelembagaan pembudidaya, sampai dengan kepastian pasar,” katanya.
Dengan pola itu, penguatan budidaya tidak hanya berfokus pada penyediaan benih.
Pemerintah juga perlu menghubungkan teknologi, pakan, pembiayaan, kelembagaan nelayan, hingga pasar agar seluruh rantai budidaya dapat berkembang.
Aspirasi Ekspor BBL Masuk Pembahasan Panja
Komisi IV DPR juga menerima aspirasi mengenai pembukaan ekspor BBL.
Siti mengatakan Panitia Kerja akan mendalami aspirasi itu dengan mempertimbangkan pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya, serta penguatan budidaya nasional.
Menurutnya, kebijakan BBL harus memberi manfaat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan devisa negara.
Komisi IV juga ingin potensi lobster ikut memperkuat pemenuhan kebutuhan protein nasional.
“Kami berharap ke depan Indonesia tidak hanya dapat mewujudkan swasembada beras, melainkan juga swasembada protein, sebagai penghasil lobster terbesar di dunia,” katanya.
Nelayan Masih Pakai KJA Sederhana
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan kondisi pembudidaya di daerahnya masih membutuhkan banyak dukungan.
Menurut Haerul, nelayan selama ini menggunakan KJA sederhana.
Mereka juga kekurangan fasilitas penyimpanan pakan.
“Di samping KJA yang sederhana itu, juga mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer, tempat mereka menyimpan makanan dari lobster itu sendiri,” katanya.
Selain freezer, nelayan masih menghadapi keterbatasan benih dan pakan.
“Hampir tidak ada yang mereka punya. Ini yang menjadi persoalan yang selalu dihadapi dari tahun ke tahun,” katanya.
Haerul mengatakan persoalan itu ikut memengaruhi kemampuan nelayan mengembangkan usaha budidaya lobster.
Pemkab Harap Budidaya Angkat Kesejahteraan Nelayan
Haerul menyebut nelayan masih menjadi salah satu kelompok masyarakat miskin di Lombok Timur selain buruh tani.
Karena itu, Pemkab berharap penguatan ekosistem budidaya lobster dapat membuka ruang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, terutama di wilayah selatan.
Kunjungan Komisi IV DPR juga menjadi kesempatan bagi nelayan untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.
Komisi IV selanjutnya akan membawa masukan dari nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, dan pemerintah daerah ke dalam pembahasan kebijakan tata kelola lobster.
Bagi Lombok Timur, penguatan budidaya tidak cukup hanya mengandalkan potensi BBL. Nelayan membutuhkan sarana, teknologi, pakan, modal, kelembagaan, dan kepastian pasar agar lobster dapat memberi nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.










Komentar