Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mulai mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu. Jaksa bakal memanggil Kepala SMAN 1 Kempo untuk meminta klarifikasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Alrasyid membenarkan rencana pemanggilan itu. Namun, ia belum mengungkap jadwal pemeriksaan.

“Nanti akan kami mintai klarifikasi terlebih dahulu,” kata Harun saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Libatkan Kejari Dompu

Harun menjelaskan, jaksa akan melakukan klarifikasi di Kabupaten Dompu. Kejati NTB juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk mempercepat penyelidikan.

“Kami libatkan untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Meski melibatkan Kejari Dompu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB tetap menangani perkara itu.

“Tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS SMAN 1 Kempo periode 2020–2025. Jaksa kini mengumpulkan data dan meminta keterangan awal dari pihak terkait.

Baca Juga :  Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Kepala SMAN 1 Kempo Titik Nurhaidah sebelumnya membantah dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS. Ia menyebut Inspektorat mengaudit penggunaan anggaran setiap triwulan dan tidak pernah menemukan pelanggaran.

Pelapor Soroti Fasilitas dan Pungutan

Keterangan itu berbeda dengan laporan masyarakat kepada Kejati NTB. Pelapor menduga sekolah menggunakan dana BOS selama enam tahun tidak sesuai peruntukan. Kondisi itu diduga berdampak pada fasilitas sekolah dan pemenuhan hak peserta didik.

Pelapor menyoroti kondisi toilet sekolah yang dinilai tidak layak digunakan. Padahal, sekolah disebut menganggarkan biaya perbaikan setiap tahun.

Pelapor juga menduga sekolah mengerjakan sarana dan prasarana tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, pelapor menduga sebagian pekerjaan bersifat fiktif.

Laporan itu juga menyoroti dugaan pungutan liar kepada siswa baru dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Nilai pungutan disebut berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per siswa.

Baca Juga :  Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Pelapor turut menduga adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sekitar 200 siswa penerima seharusnya memperoleh bantuan Rp 1,8 juta. Namun, mereka diduga tidak menerima dana secara utuh.

Dana BOS Lebih dari Rp 6,4 Miliar

Pelapor juga menyoroti pengadaan buku perpustakaan yang dinilai tidak transparan. Sekolah disebut rutin mengalokasikan anggaran pengadaan buku setiap tahun. Namun, koleksi perpustakaan dinilai tidak bertambah secara signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Kempo menerima dana BOS lebih dari Rp 6,4 miliar sepanjang 2020–2025.

Sekolah menerima sekitar Rp 979 juta pada 2020 dan Rp 1,07 miliar pada 2021. Pada 2022, sekolah menerima sekitar Rp 1,06 miliar.

Dana BOS pada 2023 mencapai Rp 1,14 miliar. Sekolah kemudian menerima lebih dari Rp 1,15 miliar pada 2024 dan sekitar Rp 1,08 miliar pada 2025.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Berita Terbaru