MATARAM, ntbkita.com-Penyaluran dana Program Desa Berdaya Tematik 2026 di Nusa Tenggara Barat masih menghadapi kendala administrasi. Hingga pertengahan Oktober, Pemerintah Provinsi NTB baru mencairkan bantuan untuk 33 dari 257 desa penerima, sementara 131 desa lainnya masih harus melengkapi persyaratan administrasi keuangan.
Pemprov NTB mengalokasikan anggaran Rp77,1 miliar untuk program tersebut. Setiap desa memperoleh alokasi Rp300 juta guna mendukung kegiatan sesuai potensi dan kebutuhan sektoral di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan pemerintah tengah mempercepat penyelesaian administrasi agar pencairan dapat berlangsung sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
“Dari 257 proposal yang masuk, sudah ada 33 desa yang dicairkan. Sekarang yang sedang kita kejar adalah kelengkapan administrasi untuk usulan pencairan berikutnya,” ujar Baiq Nelly.
Menurut Nelly, sebanyak 131 desa sebenarnya telah memperoleh rekomendasi kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Namun, pemerintah desa masih perlu merampungkan dokumen administrasi keuangan sebelum dana dapat dicairkan.
Karena itu, Pemprov NTB kini memprioritaskan penyelesaian persyaratan pencairan agar desa penerima memiliki waktu untuk melaksanakan kegiatan yang telah mereka rencanakan.
Perubahan Kegiatan hingga Respons Desa Hambat Pencairan
Nelly menjelaskan, keterlambatan pencairan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan dalam proses pengajuan kegiatan di tingkat desa.
Salah satunya adalah perubahan tema kegiatan yang membuat pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap usulan program.
Selain itu, sebagian pemerintah desa belum memberikan respons secara cepat dalam memenuhi kebutuhan administrasi. Pemahaman mengenai ketentuan teknis penggunaan dana juga belum merata.
Kondisi tersebut membuat proses pencairan membutuhkan koordinasi tambahan antara pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.
Nelly mencontohkan adanya usulan pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang tidak sesuai dengan pagu anggaran program. Pengajuan semacam itu memerlukan penyesuaian sebelum pemerintah dapat melanjutkan proses pencairan.
Sementara itu, dana Desa Berdaya Tematik diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi sektoral desa. Pemerintah memprioritaskan kegiatan pada bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Melalui alokasi Rp300 juta per desa, Pemprov NTB ingin membiayai kegiatan yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Nelly mengakui pelaksanaan program masih membutuhkan perbaikan karena tahun 2026 merupakan tahun pertama penyelenggaraannya.
“Ini tahun pertama, sehingga masih membutuhkan penyempurnaan, baik dari sisi koordinasi, regulasi maupun pelaksanaannya,” kata Nelly.
DPMD NTB Dampingi Desa Lengkapi Persyaratan
Untuk mempercepat pencairan dana Desa Berdaya NTB, pemerintah melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) NTB dalam pendampingan administrasi.
Pendampingan menyasar pemerintah desa yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan pencairan.
Selain melengkapi dokumen, pemerintah desa perlu menyesuaikan usulan kegiatan apabila belum memenuhi ketentuan teknis program.
Pemprov NTB akan memprioritaskan pencairan kepada desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Sementara itu, desa yang belum menyelesaikan administrasi akan terus mendapatkan pendampingan.
“Yang sudah siap kita dahulukan. Sementara yang masih mengalami kendala akan kita dorong dan dampingi agar prosesnya bisa diselesaikan,” tegas Nelly.
Pemerintah berharap percepatan administrasi dapat meningkatkan jumlah desa yang menerima dana sebelum akhir tahun anggaran.
Dengan total anggaran Rp77,1 miliar untuk 257 desa, Pemprov NTB masih harus menuntaskan pencairan kepada sebagian besar penerima program.
Selain mempercepat penyaluran, pemerintah perlu memastikan desa memiliki kesiapan melaksanakan kegiatan sesuai usulan dan ketentuan penggunaan anggaran.










Komentar