Kejari Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 60 Miliar

Avatar photo

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan korupsi pokir. (generated by chatgpt)

Ilustrasi dugaan korupsi pokir. (generated by chatgpt)

BIMA, ntbkita.com-Kejari Bima terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Bima tahun 2025. Nilainya mencapai Rp 60 miliar.

Penyelidik kini mengantongi dokumen alokasi dana pokir di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan, proses penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Berdasarkan dokumen, pokir tersebar di sembilan OPD,” kata Virdis kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Masih Tahap Puldata

Virdis belum mengungkap OPD penerima alokasi dana pokir. Ia juga belum memastikan rencana pemanggilan pejabat dari sembilan OPD dalam proses penyelidikan.

Kejari Bima sejauh ini sudah meminta keterangan lima saksi. Mereka berasal dari pihak Pemkab Bima, bukan dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Bima yang memiliki pokok pikiran.

Baca Juga :  Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Kasus dugaan penyalahgunaan dana pokir ini berawal dari laporan sekelompok warga ke Kejari Bima pada 29 Juli 2025. Warga menyoroti alokasi dana pokir yang mereka nilai tidak transparan.

Pelapor juga menduga sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa melalui dana pokir tidak tepat sasaran. Proyek itu juga mereka nilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Anggaran Capai Rp 60 Miliar

Data APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 memuat dana pokir DPRD senilai Rp 60 miliar. Anggaran itu masuk dalam belanja barang dan jasa pemerintah daerah dengan total nilai Rp 186 miliar.

Baca Juga :  Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu

Pada pergeseran anggaran akhir tahun 2025, anggaran DPRD Bima juga meningkat dalam APBD 2025 hasil pergeseran.

Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD naik dari Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar. Uang representasi tetap sebesar Rp 1 miliar. Tunjangan jabatan mencapai Rp 1,4 miliar.

Tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD mencapai Rp 5,2 miliar. Tunjangan reses mencapai Rp 1,2 miliar. Tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 6 miliar.

Anggaran tunjangan perumahan mencapai Rp 5,9 miliar. Sementara tunjangan transportasi naik dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Mulai Rp 750 Ribu
Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor
Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor
Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto
Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB
PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara
Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka
Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:26 WITA

Polda NTB Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Mulai Rp 750 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:23 WITA

Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WITA

Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Berita Terbaru