MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, Pemprov bersama Baznas mengarahkan zakat untuk membangun usaha produktif. Karena itu, penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan konsumsi, tetapi juga peluang menuju kemandirian ekonomi.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri meluncurkan program itu saat membuka Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif.
Baznas Provinsi NTB menggelar kegiatan di Hotel Lombok Astoria, Rabu malam (29/7/2026).
Ubah Bantuan Menjadi Peluang Usaha
Indah menegaskan pertumbuhan ekonomi belum cukup menggambarkan keberhasilan pembangunan. Pemerintah juga harus menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
“Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, kita membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif. Kita ingin mengubah bantuan menjadi peluang, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, dan mengubah potensi yang selama ini terpendam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov NTB menempatkan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu prioritas utama. Program menyasar masyarakat dalam kelompok Desil 1 dan Desil 2.
Selain itu, Pemprov menyinergikan Mustahik Berdaya dengan Program Desa Berdaya. Kedua program itu akan memperkuat ekonomi masyarakat desa di tengah penurunan alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir.
Wagub juga meminta seluruh pihak memakai data sebagai acuan penyaluran bantuan. Langkah itu mencakup program pembangunan rumah tidak layak huni atau Mahani.
“Mari kita pastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Data harus menjadi acuan, sehingga masyarakat pada Desil 1 dan Desil 2 dapat ditangani secara optimal. Dengan demikian, upaya menurunkan angka kemiskinan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Distribusi Zakat Produktif Melonjak
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi NTB Lalu Muhammad Iqbal Murad mengatakan distribusi zakat produktif tumbuh lebih dari 427 persen dalam setahun terakhir.
Peningkatan itu berjalan bersama perluasan sejumlah program pemberdayaan. Baznas menambah bantuan rumah layak huni dari 458 unit pada 2024 menjadi 534 unit pada 2025.
Selain itu, bantuan Gerobak Zakat Kelompok Usaha Produktif meningkat dari 571 unit menjadi 681 unit.
Baznas juga memperluas bantuan modal usaha dari 55 penerima menjadi 290 penerima. Selanjutnya, lembaga itu menargetkan program menjangkau 400 mustahik.
Mustahik Ikuti Pelatihan Vokasi
Di sisi lain, Baznas NTB tidak hanya memberikan modal usaha. Lembaga itu juga menyelenggarakan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan dunia kerja dan peluang bisnis.
Program pelatihan mencakup Z-Auto, Z-Coffee, pengelasan, pertukangan, tata boga, operator mesin roti, menjahit, dan teknisi pendingin udara.
Selain itu, peserta dapat mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal. Pelatihan pertukangan juga mendukung pelaksanaan program Mahani.
Menurut Iqbal Murad, intervensi pemberdayaan mampu meningkatkan rata-rata pendapatan usaha mustahik sekitar 150 hingga 200 persen.
Dengan demikian, program tidak hanya membantu penerima memenuhi kebutuhan dasar. Program juga mendorong mereka membangun usaha dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Sebanyak 15 Persen Mustahik Jadi Muzakki
Baznas NTB mencatat sekitar 15 persen mustahik telah bertransformasi menjadi muzakki. Penghasilan mereka telah melampaui nisab zakat sebesar Rp 7,6 juta per bulan.
Sementara itu, sekitar 40 persen penerima manfaat telah menjadi munfik atau mutasaddiq. Mereka kini rutin menyalurkan infak dan sedekah.
Capaian itu menunjukkan zakat produktif dapat mengubah penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi mandiri. Bahkan, sebagian penerima kini ikut membantu masyarakat lain melalui zakat, infak, dan sedekah.
Bank Dampingi Usaha Selama Enam Bulan
Selanjutnya, Baznas NTB menggandeng Bank NTB Syariah dan Bank BPR untuk menjaga keberlanjutan program. Kedua lembaga keuangan itu akan mendampingi usaha penerima manfaat selama enam bulan.
Penerima yang menunjukkan perkembangan signifikan berpeluang memperoleh tambahan modal tanpa margin. Tambahan modal akan membantu mereka memperluas skala usaha.
Pada akhirnya, Pemprov NTB dan Baznas ingin menjadikan zakat sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi.
Program Mustahik Berdaya tidak hanya menyasar penurunan kemiskinan ekstrem. Lebih jauh, program itu ingin melahirkan pelaku usaha mandiri yang kelak turut memperkuat kesejahteraan masyarakat.










Komentar