MATARAM, ntbkita.com-Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah meminta pemerintah mempercepat penanganan jalan provinsi tanpa menunggu pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Ia mengusulkan kesepakatan antara pimpinan DPRD dan gubernur sebagai alternatif agar perbaikan jalan dapat segera berjalan.
Aminurlah menilai kebutuhan penanganan cukup mendesak, terutama pada sejumlah ruas jalan provinsi di Bima. Menurut dia, proses pembentukan Perda membutuhkan waktu panjang, sementara masyarakat telah menunggu perbaikan sejak 2024.
“Mestinya percepatan bisa dilakukan cukup dengan kesepakatan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah (gubernur),” katanya di Mataram, Kamis (17/9/2026).
Usulkan Dasar Hukum Alternatif
Aminurlah mengatakan pemerintah dan DPRD dapat menggunakan dasar hukum alternatif sebelum regulasi baru berlaku.
Ia menyebut Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Pasal 54A sebagai dasar yang dapat digunakan sebelum pemberlakuan PP Nomor 12 terkait penganggaran kegiatan tahun jamak atau multi-years dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Aminurlah merujuk pengalamannya saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Menurut dia, pemerintah daerah saat itu menggunakan mekanisme kesepakatan antarpimpinan daerah untuk menangani kebutuhan mendesak.
Karena itu, ia menilai kesepakatan pimpinan DPRD dengan gubernur dapat menjadi pilihan agar pemerintah tidak harus menunggu seluruh proses pembentukan Perda.
Menurut Aminurlah, mekanisme itu juga dapat mempercepat eksekusi program karena proses Perda membutuhkan tahapan yang lebih panjang.
Jalan di Bima Jadi Perhatian
Aminurlah menyoroti kondisi ruas jalan provinsi di Bima dan sejumlah wilayah lain. Ia mengatakan persoalan itu telah berlangsung sejak 2024 sehingga pemerintah perlu mempercepat penanganannya.
“Jalan provinsi di Bima ini sangat dibutuhkan. Kalau ditunda, dampaknya akan semakin besar. Ini sudah sejak 2024,” ucapnya.
Menurut dia, keterlambatan penanganan jalan dapat memperbesar dampak bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Sementara itu, terkait durasi pekerjaan, Aminurlah mengatakan aturan yang ada memberi fleksibilitas pelaksanaan hingga beberapa tahun anggaran dan masa jabatan kepala daerah.
Karena itu, ia kembali mendorong pimpinan DPRD dan gubernur segera mencapai kesepakatan agar pemerintah dapat memulai perbaikan jalan provinsi, khususnya di Bima.
Aminurlah menilai percepatan itu penting karena masyarakat telah lama menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan di berbagai wilayah.










Komentar