MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melantik 118 pejabat fungsional di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Jumat (31/7/2026).
Sekretaris Daerah NTB Abul Chair memimpin pelantikan itu. Dari 118 pejabat, sebanyak 99 orang menjalani pengangkatan pertama pada berbagai jabatan fungsional.
Melalui pelantikan ini, Pemprov NTB ingin memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan kinerja perangkat daerah dan pelayanan publik.
Negara Akui Kompetensi ASN
Abul menegaskan pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar mengisi jabatan. Menurutnya, negara mengakui keahlian, kompetensi, dan profesionalisme setiap aparatur.
“Hari ini bukan tentang jabatan, tetapi tentang pengakuan negara atas keahlian, kompetensi, dan profesionalisme masing-masing,” tegas Sekda Abul.
Beragam jabatan fungsional juga mencerminkan penguatan kompetensi aparatur di lingkungan Pemprov NTB.
Karena itu, Abul meminta seluruh pejabat terus meningkatkan kapasitas melalui pembelajaran, inovasi, dan pengembangan kompetensi.
Menurutnya, aparatur tidak cukup hanya meniru praktik baik. Mereka juga perlu mencari referensi, memperkaya pengetahuan, dan melahirkan inovasi sesuai perkembangan zaman.
Pejabat Fungsional Jadi Penggerak Organisasi
Abul menilai pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target perangkat daerah.
“Jabatan struktural adalah nahkoda organisasi, sedangkan jabatan fungsional menjadi penggerak melalui keahlian dan kompetensinya. Karena itu, saya berharap seluruh pejabat fungsional dapat mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah,” kata Sekda Abul.
Selanjutnya, setiap pejabat perlu memakai keahlian profesional untuk membantu organisasi memecahkan persoalan.
Abul juga meminta mereka menjadi pusat pengetahuan sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, organisasi dapat memperoleh solusi berdasarkan kompetensi dan pengalaman.
“Jadilah orang yang dicari karena mampu memberikan solusi, bukan karena memiliki kewenangan,” pesan Sekda Abul.
Keputusan Harus Berbasis Data dan Etika
Di sisi lain, Abul mengingatkan tingginya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Karena itu, aparatur harus memberikan layanan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Ia juga meminta pejabat fungsional menjadikan ilmu pengetahuan, standar profesi, data, dan etika sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Keputusan yang diambil harus lahir dari ilmu, standar profesi, data, etika, dan integritas, bukan karena tekanan ataupun asumsi,” ujar Sekda Abul.
Menurutnya, sikap profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah.
Pemprov Siapkan Tenaga Ahli
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain mengisi kebutuhan organisasi, pemerintah ingin menyiapkan lebih banyak tenaga ahli pada berbagai bidang.
“Provinsi NTB sedang bergerak maju dengan menyiapkan tenaga-tenaga ahli yang diperlukan untuk membawa NTB ke arah yang lebih baik,” tutup Sekda Abul.









Komentar