KADIN Dorong Pemprov NTB Jamin Kepastian Regulasi bagi Investor

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

MATARAM, ntbkita.com-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjamin kepastian regulasi bagi investor.

Kepastian aturan menjadi faktor utama dalam menjaga arus penanaman modal. Sebab, investor lebih membutuhkan kejelasan kebijakan daripada suasana usaha yang sepenuhnya tenang.

Investor Utamakan Kepastian

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengaku telah mengunjungi beberapa kawasan industri nasional. Kawasan itu menampung banyak investor asal China.

Dalam kunjungannya, Anindya membahas kondisi investasi bersama para pelaku usaha. Menurutnya, investor memahami perubahan dan perdebatan kebijakan selama pemerintah memberikan kepastian.

“Bagi foreign direct investment bukan tentang ketenangan, tapi kepastian,” ujarnya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KADIN NTB di Mataram, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, Anindya menilai Indonesia masih memiliki daya saing yang menarik. Ia menyebut biaya produksi di Indonesia hanya sekitar sepertiga dari China.

Baca Juga :  Miq Iqbal Tawarkan Investasi Hijau NTB ke Oman

Indonesia juga masih memiliki akses pasar internasional hingga Amerika Serikat. Karena itu, KADIN NTB dan Pemprov NTB perlu terus meyakinkan calon investor.

KADIN Jadi Penghubung Dunia Usaha

Anindya meminta KADIN mengambil peran sebagai katalisator investasi. Peran itu mencakup penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing.

Selanjutnya, KADIN perlu menjembatani komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah. Langkah itu dapat membantu investor memperoleh kejelasan mengenai kebijakan dan peluang usaha.

Menurut Anindya, setiap proses pembangunan akan menghadapi tantangan. Namun, tantangan juga dapat membuka peluang baru bagi dunia usaha.

UMKM Perlu Dukungan untuk Naik Kelas

KADIN juga perlu mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Organisasi itu dapat membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan, sertifikasi halal, teknologi digital, dan pasar.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Kadin Siap Dorong Investasi

Selain mendampingi UMKM, KADIN perlu mendorong penciptaan lapangan kerja.

“KADIN juga harus menjadi pengampu untuk menciptakan lapangan kerja,” tegas Anindya.

KADIN menaungi sekitar 50 ribu pelaku usaha kelas menengah atas serta 60 juta pengusaha UMKM dan koperasi.

Sementara itu, Anindya menyebut aktivitas dunia usaha menopang sekitar 92 persen produk domestik bruto Indonesia. Adapun belanja pemerintah menyumbang sekitar 7 persen.

Karena itu, kepastian regulasi dan kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha memegang peran penting. Keduanya dapat menjaga investasi, memperluas lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bima Pasang 21 Alat Perekam Transaksi untuk Cegah Kebocoran PAD
DPRD NTB Dorong Tambang Rakyat di Sumbawa Masuk Jalur Legal
Zakat Produktif NTB Naik 427 Persen, 15 Persen Mustahik Jadi Muzakki
Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Kadin Siap Dorong Investasi
Revitalisasi Pasar Kuta Hubungkan Pedagang dengan Industri Pariwisata Mandalika
Gubernur Iqbal: Kemajuan Mandalika Harus Dirasakan Desa Penyangga
Pertamina Luncurkan Program Trenggiling di NTB, Layani Penukaran LPG 3 Kg ke Bright Gas
Tumpang Sari Bawang Merah Tambah Penghasilan Petani Tembakau Lombok Tengah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WITA

KADIN Dorong Pemprov NTB Jamin Kepastian Regulasi bagi Investor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10 WITA

Pemkot Bima Pasang 21 Alat Perekam Transaksi untuk Cegah Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WITA

DPRD NTB Dorong Tambang Rakyat di Sumbawa Masuk Jalur Legal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:11 WITA

Zakat Produktif NTB Naik 427 Persen, 15 Persen Mustahik Jadi Muzakki

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49 WITA

Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Kadin Siap Dorong Investasi

Berita Terbaru