Kebakaran Hanguskan 2.397 Hektare Savana Tambora, Balai Telusuri Pelaku

Avatar photo

Senin, 27 Juli 2026 - 09:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Tambora

Gunung Tambora

DOMPU, ntbkita.com-Balai Taman Nasional Tambora menelusuri penyebab spesifik dan pelaku kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi itu. Kebakaran menghanguskan sekitar 2.397 hektare savana pada 5–11 Juli 2026.

Kepala Balai TN Tambora Abdul Azis Bakry mengatakan api membakar sekitar 1.956 hektare savana di Resort Piong. Kebakaran juga melanda 441 hektare kawasan Resort Oi Katupa.

Balai TN Tambora memastikan aktivitas manusia memicu kebakaran. Namun, petugas masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Temukan Lima Pencari Madu Tanpa Izin

Tim Polisi Kehutanan menemukan lima orang yang mengambil madu tanpa izin di wilayah Resort Oi Katupa. Mereka memasuki kawasan konservasi di luar zona tradisional.

“Tim Polisi Kehutanan menemukan lima orang yang melakukan aktivitas pengambilan madu tanpa izin di wilayah Resort Oi Katupa. Penyebab spesifik kebakaran dan siapa pelakunya masih dalam proses pendalaman oleh instansi yang berwenang,” kata Azis di Dompu.

Hasil pemeriksaan mencatat pengakuan lima orang itu mengenai pelanggaran ketentuan pengelolaan kawasan konservasi.

Baca Juga :  Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan

Balai TN Tambora mewajibkan mereka melapor setiap pekan selama tiga bulan. Mereka juga harus memberi tahu petugas resor sebelum beraktivitas kembali di kawasan.

Petugas turut menelusuri dugaan keterlibatan pemburu rusa dan oknum pembawa tamu. Mereka diduga beraktivitas di kawasan konservasi saat kebakaran berlangsung.

Periksa Pemburu Rusa

Azis menegaskan Balai TN Tambora akan menindak setiap pelanggaran di kawasan konservasi.

“Saat ini ada pemburu rusa di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Kore yang sedang menjalani pemeriksaan. Sementara penindakan terhadap tiga pelaku perburuan di wilayah SPTN II Pekat pada 2024 yang berujung hukuman penjara selama empat tahun menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera terhadap pelaku perburuan liar,” ujarnya.

Petugas pertama kali melihat kepulan asap di Pos 4 Resort Piong pada 5 Juli 2026. Tim gabungan kemudian mengendalikan kebakaran sepenuhnya pada 11 Juli 2026.

Savana dan semak belukar memenuhi area yang terkena kebakaran. Tim pemadam memusatkan upaya untuk mencegah api merambat menuju hutan tutupan.

“Kebakaran di Tambora terjadi 100 persen di kawasan savana dan dipicu oleh aktivitas manusia. Fokus kami adalah menjaga agar api tidak masuk ke hutan tutupan sehingga fungsi kawasan konservasi tetap terlindungi,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Dorong Tertib Frekuensi Radio untuk Cegah Gangguan Layanan Vital

Upaya itu berhasil melindungi hutan primer dan hutan tutupan dari kebakaran.

Perketat Patroli Selama Kemarau

Medan terjal, akses terbatas, dan angin kencang menghambat operasi pemadaman. Angin juga mempercepat penyebaran api di kawasan savana.

Kementerian Kehutanan mengerahkan 12 personel Manggala Agni dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Mereka membantu operasi pemadaman bersama Balai TN Tambora dan tim gabungan.

Petugas kini tidak lagi menemukan titik api. Namun, Balai TN Tambora tetap memperketat patroli perlindungan dan pencegahan kebakaran selama musim kemarau.

Balai juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung. Petugas meminta semua pihak menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Pencegahan merupakan langkah paling efektif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Tambora agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Azis.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Gempa NTT, Gubernur Iqbal Siapkan Satgas Kebencanaan NTB
Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN
Maulid Nabi, Pemprov NTB Ajak Warga Tahan Amarah dan Jaga Persaudaraan
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun
Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah
Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan
Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran
BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Belajar dari Gempa NTT, Gubernur Iqbal Siapkan Satgas Kebencanaan NTB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WITA

Manajemen Talenta Mulai Berlaku, Pemprov NTB Petakan Kompetensi ASN

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WITA

Maulid Nabi, Pemprov NTB Ajak Warga Tahan Amarah dan Jaga Persaudaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WITA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA