Transformasi Posyandu NTB Dimulai, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus

Avatar photo

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Pemprov NTB menegaskan penguatan itu lewat peluncuran Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pos Pelayanan Terpadu serta Pedoman Teknis Penyelenggaraan Posyandu 6 SPM.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., meluncurkan regulasi itu dalam Diseminasi Peraturan Gubernur dan Pedoman Posyandu 6 SPM di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (7/7/2026).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB menggelar kegiatan itu. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB, Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-NTB, perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra pembangunan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) hadir dalam kegiatan itu.

Posyandu NTB Punya Fondasi Kuat

Dalam arahannya, Umi Dinda, sapaan akrab Wakil Gubernur NTB, menegaskan transformasi Posyandu di NTB tidak berangkat dari nol. Jauh sebelum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 terbit, NTB sudah mengembangkan inovasi Posyandu Keluarga melalui Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Posyandu.

Menurut Umi Dinda, pengalaman itu memberi NTB fondasi kuat untuk mengintegrasikan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Umi Dinda mengatakan, pengalaman Posyandu Keluarga menjadi modal berharga bagi NTB untuk memperkuat layanan dasar masyarakat.

Pergub Nomor 11 Tahun 2026 resmi berlaku melalui pengundangan pada 1 Juli 2026. Umi Dinda menilai Pergub itu menguatkan kebijakan yang sudah berjalan sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah NTB.

“Tinggal bagaimana sekarang kita menyempurnakan dan menyesuaikannya dengan regulasi yang baru, sehingga Posyandu NTB semakin kuat, semakin relevan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Sambut Kapolda NTB Baru Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja

Posyandu Jadi Pusat Layanan Dasar

Umi Dinda menjelaskan, Posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu berkembang menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan.

Enam bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Melalui pendekatan itu, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat lebih dini. Pemerintah juga dapat menindaklanjutinya secara terpadu.

Umi Dinda mengajak pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perangkat daerah, dan seluruh kader Posyandu memperkuat sinergi dalam implementasi Posyandu 6 SPM.

Menurut dia, keberhasilan transformasi Posyandu tidak hanya bergantung pada regulasi. Keberhasilan itu juga membutuhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dasar yang mudah masyarakat akses, tepat sasaran, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB Sinta M. Iqbal menegaskan, regulasi baru saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan transformasi Posyandu. Ia menilai koordinasi, kolaborasi, dan semangat seluruh pihak menjadi kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Transformasi pelayanan Posyandu tidak ditentukan oleh banyaknya regulasi, tetapi oleh koordinasi, kolaborasi, dan semangat kita bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bunda Sinta, Pergub dan Pedoman Teknis Posyandu 6 SPM menjadi panduan bagi seluruh pemerintah daerah dan kader Posyandu dalam mengintegrasikan pelayanan dasar hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dengan panduan itu, Posyandu dapat menjadi simpul koordinasi berbagai layanan masyarakat yang selama ini masih berjalan secara sektoral.

NTB Miliki 7.872 Posyandu

Bunda Sinta mengungkapkan, NTB saat ini memiliki 7.872 Posyandu dan 46.422 kader. Dari 1.166 desa dan kelurahan, 775 desa dan kelurahan atau sekitar 66 persen telah membentuk kelembagaan Posyandu sebagai bagian dari implementasi transformasi Posyandu Keluarga.

Baca Juga :  Menteri LH dan Gubernur NTB Perkuat Gerakan Penyelamatan Lingkungan

Capaian itu menjadi modal penting untuk mempercepat penerapan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah NTB.

“Keberadaan kelembagaan ini akan membuat gerak kita semakin terarah dan sejalan. Posyandu tidak lagi bergerak hanya di ranah kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat secara terpadu yang dipandu oleh Standar Pelayanan Minimal,” jelasnya.

Transformasi Posyandu 6 SPM juga memperkuat fungsi pendataan masyarakat secara lebih presisi. Pendataan itu menyasar kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin.

Kader Posyandu menghimpun data itu sebagai dasar bagi pemerintah desa, kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan. Data itu juga membantu pemerintah memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar secara lebih cepat, tepat sasaran, dan inklusif.

Program SKALA turut mendukung pelaksanaan transformasi Posyandu 6 SPM. Program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia itu berfokus pada penguatan layanan dasar.

Dukungan SKALA menyasar penguatan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas data, serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Dukungan itu membantu pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui penguatan regulasi, kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov NTB menegaskan komitmen menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Berbekal fondasi Posyandu Keluarga dan implementasi Posyandu 6 SPM, NTB optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub NTB Dorong Layanan Kesehatan Digital Tetap Berbasis Kearifan Lokal
Cegah Malaria Sejak Dini, Polisi Dampingi Program MBS
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Kecam Dugaan Intimidasi Nakes di Puskesmas Pringgarata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:02 WITA

Transformasi Posyandu NTB Dimulai, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58 WITA

Wagub NTB Dorong Layanan Kesehatan Digital Tetap Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 20 April 2026 - 16:29 WITA

Cegah Malaria Sejak Dini, Polisi Dampingi Program MBS

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WITA

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Kecam Dugaan Intimidasi Nakes di Puskesmas Pringgarata

Berita Terbaru

Daerah

NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:17 WITA