Ahli Waris Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Dorong Penyidikan Dilanjutkan

Avatar photo

Selasa, 21 April 2026 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Mataram – Putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Mataram, memberi angin segar bagi ahli waris I Nengah Gatarawi. Gugatan terkait penghentian penyidikan dugaan mafia tanah di Lombok Barat dikabulkan majelis hakim.

“Ini jelas fakta hukum. Putusan ini sejarah dalam peradilan melawan kesewenangan,” tegas kuasa hukum pemohon, Yogi Swara, S.H., M.H., usai sidang, Selasa (21/4/2026).

Momen pembacaan amar putusan berlangsung haru. Ni Nengah Rencana tak kuasa menahan tangis di ruang sidang.

“Air mata beliau adalah air mata keadilan yang lama tertunda. Ini bukti pengadilan masih jadi tempat terakhir rakyat mencari keadilan,” ujar Yogi Swara.

Dikatakan Yogi Swara, putusan tersebut menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak sah. Langkah hukum pun kembali terbuka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim. Putusan ini membuktikan rasa adil bagi masyarakat benar-benar ada dan terpenuhi,” kata Yogi Swara.

Baca Juga :  Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Dengan hasil itu, proses penyidikan dugaan pemalsuan sertifikat kembali berjalan. Penanganan perkara mengacu pada Pasal 263 KUHP juncto Pasal 266 KUHP. “Aparat penegak hukum wajib melanjutkan penyidikan demi kepastian hukum,” tegas Yogi Swara.

Pihak kuasa hukum juga mendorong langkah tegas terhadap tersangka. Penahanan dinilai telah memenuhi syarat hukum.

“Dengan terbuktinya sertifikat bodong dan SP3 dinyatakan tidak sah, kami minta tersangka segera ditahan demi keadilan hukum,” ujar Yogi Swara.

Tak berhenti di situ, Yogi Swara juga meminta penyidikan menyasar seluruh pihak yang terlibat. Dugaan keterlibatan aktor lain, hingga pihak yang memfasilitasi dokumen palsu ikut disorot.

“Mafia tanah adalah kejahatan terorganisir. Penyidikan harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat,” kata Yogi Swara.

Baca Juga :  Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Tim kuasa hukum juga menyiapkan langkah lanjutan. Perkembangan perkara bakal dilaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, hingga Mahkamah Agung RI untuk pengawasan berlapis.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” ucap Yogi Swara.

Putusan praperadilan tersebut, turut berpotensi berdampak pada perkara perdata sebelumnya. Dasar alat bukti yang diduga bermasalah dapat kembali diuji.

“Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum tetap, serta memperjuangkan hak ahli waris,” tandas Yogi Swara.

Di akhir pernyataan, Yogi Swara juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum.

“Kami percaya, penegakan hukum yang konsisten adalah bentuk nyata kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara,” tutupnya.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA