MATARAM, ntbkita.com-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram mencatat stok beras cadangan daerah telah kosong sejak Juni 2026.
Pada saat yang sama, DKP hanya mengalokasikan pengadaan beras sebanyak 3 ton melalui APBD Murni 2026. Jumlah itu turun drastis dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai 20 ton.
Kondisi itu mengurangi kemampuan pemerintah dalam merespons bencana alam dan gejolak harga pangan. Karena itu, DKP mengusulkan tambahan pengadaan melalui APBD Perubahan 2026.
Stok 20 Ton Habis Sejak Juni
Kepala DKP Kota Mataram Sudirman membenarkan kekosongan beras cadangan di gudang pemerintah.
DKP telah menyalurkan seluruh stok 20 ton hasil pengadaan 2025 secara bertahap hingga Juni 2026.
“Persediaan stok kita di gudang saat ini sama sekali tidak ada, habis sejak Juni kemarin. Karena itu, sekarang proses pengadaan baru untuk tahun 2026 sedang kita jalankan,” katanya.
Selama ini, pemerintah memakai beras cadangan untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana. Pemerintah juga memanfaatkan stok itu untuk mengendalikan inflasi ketika harga pangan bergejolak.
DKP Hanya Mengadakan 3 Ton
DKP mengalokasikan pengadaan 3 ton beras melalui APBD Murni 2026. Sudirman mengatakan pemerintah mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas beras selama masa penyimpanan.
Menurutnya, penyimpanan terlalu lama dapat menurunkan mutu dan merusak kondisi fisik beras.
“Beras kalau disimpan terlalu lama di gudang membuat kita waswas. Takutnya justru rusak dan mubazir. Kami merasa kurang nyaman jika bantuan beras yang dibagikan ke masyarakat kualitasnya tidak bagus,” jelasnya.
Karena itu, DKP memilih pengadaan dalam jumlah terbatas pada tahap awal. Namun, volume 3 ton belum menyamai kebutuhan tahun sebelumnya.
DKP Usulkan Tambahan lewat APBD Perubahan
DKP telah mengajukan penambahan beras cadangan melalui Anggaran Belanja Tambahan atau APBD Perubahan 2026.
Langkah itu bertujuan memperkuat kesiapan pemerintah menghadapi bencana dan kenaikan harga pangan.
“Alokasi 3 ton ini kan dari anggaran murni daerah. Kami sudah mendapat arahan pimpinan untuk mengajukan sisanya di ABT. Berapa persetujuan dari tim anggaran nanti belum tahu,” terangnya.
Selanjutnya, tim anggaran akan menentukan jumlah tambahan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Beras Cadangan Diprioritaskan untuk Bencana
DKP memprioritaskan beras cadangan bagi masyarakat yang menghadapi banjir, angin puting beliung, dan bencana alam lainnya.
Selain itu, pemerintah dapat memakai beras untuk intervensi ketika gejolak harga mengganggu daya beli masyarakat.
Lurah dan kepala lingkungan akan mengusulkan sekaligus memverifikasi data warga yang membutuhkan bantuan.
“Pengadaan 20 ton itu, seluruhnya sudah tersalurkan kepada masyarakat terdampak bencana berdasarkan data usulan lurah dan kaling,” pungkas Sudirman.










Komentar