Polisi Sigap Amankan ODGJ Ngamuk Rusak Rumah Tetangga

Avatar photo

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Seorang pria di Dusun Kekait I, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Jumat (15/5/2026) dini hari, diamankan polisi setelah diduga merusak tembok rumah tetangganya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan, untuk penanganan lebih lanjut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

“Begitu menerima laporan dari kepala dusun, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban diketahui bernama H. Munakib (65), warga setempat. Tembok rumah korban yang terbuat dari kalsiboard, mengalami kerusakan setelah dipukul terduga pelaku inisial MH (39).

Baca Juga :  Utang Piutang Berujung Duel Maut, Remaja 19 Tahun Tewas di Kos-kosan Kota Mataram

Menurut informasi awal, pelaku menuduh korban mengintip saat dirinya mandi untuk persiapan salat tahajud. Dugaan tersebut memicu emosi, hingga pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan.

“Personel piket SPKT bersama fungsi bergerak cepat ke TKP, untuk mengendalikan situasi dan memberi rasa aman kepada warga sekitar,” kata Iptu Adnyana Putra.

Setelah diamankan, petugas membawa terduga pelaku ke Puskesmas Gunungsari untuk pemeriksaan awal. Usai proses administrasi dan koordinasi, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram, untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Baca Juga :  Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

“Langkah ini kami tempuh, agar yang bersangkutan memperoleh penanganan yang tepat sesuai kondisi yang dialami,” ucap Kapolsek Adnyana.

Kapolsek Gunungsari menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan, sambil tetap menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan situasi serupa, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Adnyana.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi
Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora
BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda
Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat
Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal
Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah
Pemkot Mataram Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kota Layak Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:39 WITA

Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:38 WITA

BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:22 WITA

Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30 WITA

Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal

Berita Terbaru