Polisi Sigap Amankan ODGJ Ngamuk Rusak Rumah Tetangga

Avatar photo

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Seorang pria di Dusun Kekait I, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Jumat (15/5/2026) dini hari, diamankan polisi setelah diduga merusak tembok rumah tetangganya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan, untuk penanganan lebih lanjut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

“Begitu menerima laporan dari kepala dusun, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban diketahui bernama H. Munakib (65), warga setempat. Tembok rumah korban yang terbuat dari kalsiboard, mengalami kerusakan setelah dipukul terduga pelaku inisial MH (39).

Baca Juga :  Lima Jamaah Haji NTB Meninggal sebelum Armusna

Menurut informasi awal, pelaku menuduh korban mengintip saat dirinya mandi untuk persiapan salat tahajud. Dugaan tersebut memicu emosi, hingga pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan.

“Personel piket SPKT bersama fungsi bergerak cepat ke TKP, untuk mengendalikan situasi dan memberi rasa aman kepada warga sekitar,” kata Iptu Adnyana Putra.

Setelah diamankan, petugas membawa terduga pelaku ke Puskesmas Gunungsari untuk pemeriksaan awal. Usai proses administrasi dan koordinasi, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram, untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Baca Juga :  Utang Piutang Berujung Duel Maut, Remaja 19 Tahun Tewas di Kos-kosan Kota Mataram

“Langkah ini kami tempuh, agar yang bersangkutan memperoleh penanganan yang tepat sesuai kondisi yang dialami,” ucap Kapolsek Adnyana.

Kapolsek Gunungsari menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan, sambil tetap menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan situasi serupa, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Adnyana.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan
Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi
Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni
Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara
Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem
Sat Polairud Evakuasi Lima Kru KMN Putri Novi di Gili Banta
WNA Australia Pemilik Penginapan di Dompu Dideportasi, Diduga Salahi Izin Tinggal
MTQ XXXI di Praya Teguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:53 WITA

Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA