Pemkot Bima Siapkan Bantuan Pemulangan Jenazah, Kerja Sama dengan RSUP NTB

Avatar photo

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja sama pemulangan jenazah antar Pemkot Bima dengan RSUP NTB.

Kerja sama pemulangan jenazah antar Pemkot Bima dengan RSUP NTB.

KOTA BIMA, ntbkita.com-Pemerintah Kota Bima menjajaki kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB). Kerja sama itu menyasar bantuan biaya pemulangan jenazah pasien asal Kota Bima.

Pemkot Bima menyiapkan bantuan maksimal Rp 2,8 juta untuk setiap layanan pemulangan jenazah dari Mataram menuju Kota Bima. Bantuan itu mengacu pada hasil verifikasi administrasi dan persyaratan yang berlaku.

Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., membahas rencana kerja sama itu saat bertemu Direktur RSUP NTB di Mataram, Senin (25/5/2026). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima ikut hadir dalam pertemuan itu.

Ringankan Keluarga Pasien

Dalam pertemuan itu, Pemkot Bima dan RSUP NTB membahas mekanisme pelayanan bantuan pemulangan jenazah. Sasaran layanan yakni warga dengan KTP Kota Bima yang menjalani perawatan di RSUP NTB dan meninggal dunia selama masa perawatan.

Baca Juga :  RSUP NTB Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Wali Kota Bima mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan layak, cepat, dan manusiawi, termasuk saat keluarga menghadapi duka.

“Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bima terhadap masyarakat. Kita ingin memastikan keluarga pasien tidak lagi terbebani persoalan biaya pemulangan jenazah ketika menghadapi musibah,” ujar Wali Kota Bima.

Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima akan memverifikasi setiap klaim pelayanan sebelum pembayaran. Verifikasi itu menyesuaikan ketentuan yang kedua pihak sepakati.

Atur Administrasi dan Koordinasi

Selain skema pembiayaan, pertemuan itu juga membahas prosedur administrasi, pola koordinasi antarinstansi, hingga jangka waktu kerja sama.

Baca Juga :  PAPPRI NTB Diharapkan Gerakkan Ekosistem Musik Daerah

Pemkot Bima ingin program itu tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga ingin keluarga pasien tidak menanggung beban biaya tinggi saat memulangkan jenazah dari RSUP NTB ke Kota Bima.

Direktur RSUP NTB menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bima. RSUP NTB menyatakan siap mendukung program pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Kota Bima.

Rencana kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bima meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Program itu juga memperkuat akses layanan rujukan bagi warga Kota Bima yang menjalani perawatan di RSUP NTB.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar
Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya
Gubernur Iqbal: Birokrasi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Figur
Gubernur Iqbal Paparkan Tantangan Fiskal dan Infrastruktur NTB kepada Komisi V DPR RI
Museum NTB Terima 31.340 Pengunjung, PAD Capai 103 Persen
Gubernur Iqbal: Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Gubernur Iqbal Serahkan Radiogram, Wabup Nurul Adha Jalankan Tugas Bupati Lobar
TRC Infrastruktur NTB Tangani Kerusakan Jalan Maksimal 24 Jam setelah Laporan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:25 WITA

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WITA

Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WITA

Gubernur Iqbal: Birokrasi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Figur

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:51 WITA

Gubernur Iqbal Paparkan Tantangan Fiskal dan Infrastruktur NTB kepada Komisi V DPR RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:14 WITA

Museum NTB Terima 31.340 Pengunjung, PAD Capai 103 Persen

Berita Terbaru

Olahraga

Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 21:21 WITA

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA