Dewan Nilai 116 Jabatan Kosong Hambat Pembangunan Lombok Tengah

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Sebanyak 116 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih kosong. Kondisi itu mencakup enam jabatan eselon II, 42 jabatan eselon III, dan 68 jabatan eselon IV.

Komisi I DPRD Lombok Tengah menilai kekosongan itu berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Lombok Tengah segera mengisi seluruh jabatan strategis. Pemerintah juga perlu memperkuat perencanaan kepegawaian agar persoalan serupa tidak terus berulang.

DPRD Minta Pemkab Susun Peta Jabatan

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki peta jabatan.

Melalui peta itu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan aparatur dan jadwal pensiun pejabat selama beberapa tahun ke depan.

“Seharusnya kita punya peta jabatan. Jadi, lima tahun atau tiga tahun mendatang kita sudah tahu siapa saja yang pensiun pada tahun dan bulan tertentu. Itu penting sebagai dasar menentukan kebutuhan dan penempatan pejabat,” katanya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Belanja 2026 Naik Rp 319 Miliar, Pemprov-DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS Perubahan

Selain itu, peta jabatan dapat membantu pemerintah menyiapkan calon pengganti lebih awal. Pemkab pun tidak perlu menunggu jabatan kosong sebelum memulai proses pengisian.

Lombok Tengah Miliki Lebih dari 15 Ribu ASN

Ahmad menilai jumlah aparatur bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah juga perlu mengelola sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Saat ini, Lombok Tengah memiliki lebih dari 15 ribu aparatur sipil negara. Namun, Pemkab belum mengisi 116 jabatan struktural.

“Tetapi, dengan jumlah kekosongan yang cukup besar, seharusnya ada langkah yang maksimal agar jabatan-jabatan itu segera terisi,” ujarnya.

Karena itu, Ahmad meminta pemerintah menjelaskan parameter dalam menentukan pengisian jabatan.

Pemkab perlu memastikan apakah kekosongan muncul karena kekurangan aparatur atau keterbatasan pegawai dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  JAMNAS Widyaiswara 2026 di NTB Fokus pada AI dan Transformasi Pembelajaran ASN

Jabatan Kosong Ganggu Pelayanan Publik

Ahmad menilai pengisian jabatan yang berlarut-larut dapat mengganggu percepatan pembangunan di Lombok Tengah.

“Kalau ini tidak segera dituntaskan, akselerasi pembangunan tentu akan terganggu,” tegasnya.

Selain menghambat birokrasi, kekosongan jabatan dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Setiap organisasi perangkat daerah membutuhkan struktur kepemimpinan yang lengkap. Dengan begitu, OPD dapat menjalankan program dan mengambil keputusan secara optimal.

Pemkab Tunggu Hasil Asesmen

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan Pemkab sedang memproses pengisian jabatan kosong.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil asesmen calon pejabat.

Setelah menerima hasil asesmen, Pemkab akan menyerahkan nama calon kepada bupati dan wakil bupati. Keduanya akan memakai hasil itu sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat definitif.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA