MATARAM, ntbkita.com-Sebanyak 214 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nusa Tenggara Barat telah rampung dibangun, sementara 119 unit mulai menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah Provinsi NTB kini memperkuat kesiapan pengelola dan permodalan agar pembangunan koperasi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan keberhasilan Koperasi Merah Putih NTB tidak cukup hanya mengandalkan penyelesaian bangunan. Pemerintah juga harus memastikan setiap koperasi memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu mengelola kegiatan usaha.
Indah menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, pengelolaan modal menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Dana yang masuk harus mendukung kegiatan usaha dan menghasilkan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.
“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dari 1.166 Target, Sebanyak 484 Unit Masuk Tahap Konstruksi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Wirawan memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di seluruh kabupaten dan kota.
Dari target 1.166 unit, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi. Dari jumlah itu, 214 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik.
Sementara itu, 119 KDKMP mulai beroperasi meskipun pembangunan seluruh gerai belum sepenuhnya rampung. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebagian koperasi telah menjalankan kegiatan usaha bersamaan dengan proses penyelesaian infrastruktur.
Wirawan juga melaporkan sebanyak 102 unit telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi pembangunan.
Menurut dia, NTB masuk dalam kelompok 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah tercatat dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes).
Hasil verifikasi itu menjadi salah satu dokumen rujukan dalam proses reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wirawan menjelaskan bahwa tahapan tersebut berkaitan dengan proses pembayaran oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Karena itu, penyelesaian verifikasi dan validasi menjadi bagian dari upaya mempercepat tahapan administrasi pembangunan gerai KDKMP.
Pemprov Siapkan Pelatihan untuk 850 Bendahara
Selain mempercepat pembangunan fisik, Pemprov NTB menyiapkan peningkatan kapasitas pengelola koperasi.
Salah satu langkahnya melalui pendidikan dan pelatihan bagi 850 bendahara KDKMP yang dijadwalkan mulai 9 November 2026.
Program pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan bendahara dalam mengelola keuangan koperasi.
Pemerintah ingin memastikan pengurus memiliki keterampilan administrasi dan pengelolaan keuangan yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional.
Indah menilai penyiapan SDM harus berjalan seiring dengan pembangunan gerai dan penyediaan modal. Tanpa kemampuan pengelolaan yang baik, keberadaan bangunan koperasi belum tentu menghasilkan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar target jumlah gerai, tetapi juga memperhatikan kesiapan operasional setiap koperasi.
Sebanyak 119 KDKMP yang telah memulai kegiatan usaha menjadi bagian dari tahapan operasionalisasi program. Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas usaha berjalan tertib dengan perencanaan dan pengelolaan modal yang jelas.
Wagub Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat
Indah juga meminta pemerintah kabupaten dan kota terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan kendala pembangunan maupun operasionalisasi KDKMP.
Menurut dia, setiap persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat harus segera diteruskan melalui jalur koordinasi yang tersedia.
Pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk menjembatani kebutuhan kabupaten dan kota dengan kementerian terkait.
“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Indah berharap koordinasi yang lebih terbuka dapat mempercepat penyelesaian hambatan teknis dan administratif di lapangan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjalankan pembangunan fisik, penyiapan pengelola, dan operasionalisasi usaha secara beriringan.
Rakor Bahas Perpres 82 Tahun 2026
Rapat koordinasi verifikasi dan validasi pembangunan gerai KDKMP berlangsung selama tiga hari.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan 204 peserta lainnya bergabung secara daring.
Selain mengevaluasi perkembangan pembangunan, forum membahas sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP.
Peserta juga membicarakan strategi percepatan operasionalisasi unit usaha serta peran manajer koperasi yang ditunjuk PT Agrinas.
Pembahasan mencakup kebutuhan pengelolaan koperasi setelah pembangunan gerai rampung, termasuk kesiapan SDM dan keberlanjutan permodalan.
Pemprov NTB menekankan pentingnya memastikan setiap KDKMP mampu menjalankan kegiatan usaha sesuai tujuan pembentukannya.
Dengan target 1.166 unit di seluruh NTB, pemerintah masih harus menyelesaikan pembangunan dan memperkuat operasionalisasi koperasi yang belum aktif.
Indah menegaskan bahwa keberhasilan program perlu terlihat dari kemampuan koperasi mengelola modal, menjalankan usaha produktif, dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.









Komentar