MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan DPRD NTB menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan, Pemprov menaikkan belanja daerah menjadi lebih dari Rp 6,52 triliun atau bertambah sekitar Rp 319 miliar dibandingkan APBD Murni 2026. Sementara itu, pendapatan daerah naik menjadi lebih dari Rp 5,68 triliun.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (4/9/2026).
Pendapatan NTB Naik 1,08 Persen
Iqbal mengatakan Pemprov menyesuaikan KUA dan PPAS setelah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta berbagai dinamika dan tantangan yang pemerintah hadapi.
Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran juga menyesuaikan kondisi fiskal daerah agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberi manfaat kepada masyarakat.
“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Iqbal.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 mencatat pendapatan daerah lebih dari Rp 5,68 triliun.
Angka itu naik 1,08 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp 5,62 triliun.
Di sisi lain, Pemprov merancang belanja daerah lebih dari Rp 6,52 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp 319 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.
Pemprov Catat Defisit Rp 399 Miliar
Rancangan perubahan anggaran juga mencatat defisit lebih dari Rp 399 miliar.
Pemprov akan menutup defisit melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, struktur pembiayaan juga memuat pengeluaran untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Iqbal menegaskan pemerintah harus mengelola kebijakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta setiap kebijakan tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Iqbal Singgung Rekonstruksi Sade
Dalam rapat paripurna, Iqbal juga menyinggung rehabilitasi dan rekonstruksi Kampung Adat Sade setelah kebakaran.
Menurutnya, pemulihan Sade tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik.
Pemerintah juga harus menjaga sejarah, budaya, aktivitas ekonomi, serta identitas masyarakat adat.
“Rekonstruksi yang dilakukan harus bersifat komprehensif. Yang kita bangun bukan hanya rumah dan infrastruktur, tetapi juga kehidupan masyarakat, budaya, sejarah, dan aktivitas ekonomi yang menjadi identitas Desa Adat Sade,” tegasnya.
Pemprov bersama sejumlah pihak terus berkoordinasi untuk mempercepat pemulihan kawasan.
Pemerintah juga menyiapkan hunian bagi warga terdampak serta fasilitas pendukung agar aktivitas masyarakat dan pariwisata tetap berjalan.
DPRD Minta Pembahasan Anggaran Tetap Transparan
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan anggaran berlanjut.
Menurutnya, DPRD dan Pemprov harus mengikuti seluruh mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kesepakatan bersama ini menjadi dasar penting bagi proses pembahasan anggaran selanjutnya. Seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan, Pemprov bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan menuju penetapan perubahan APBD 2026.
Kedua lembaga juga membawa komitmen untuk memperkuat tata kelola anggaran sekaligus memastikan program pembangunan memberi dampak langsung kepada masyarakat.










Komentar