LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Sebanyak 116 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih kosong. Kondisi itu mencakup enam jabatan eselon II, 42 jabatan eselon III, dan 68 jabatan eselon IV.
Komisi I DPRD Lombok Tengah menilai kekosongan itu berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta Pemkab Lombok Tengah segera mengisi seluruh jabatan strategis. Pemerintah juga perlu memperkuat perencanaan kepegawaian agar persoalan serupa tidak terus berulang.
DPRD Minta Pemkab Susun Peta Jabatan
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki peta jabatan.
Melalui peta itu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan aparatur dan jadwal pensiun pejabat selama beberapa tahun ke depan.
“Seharusnya kita punya peta jabatan. Jadi, lima tahun atau tiga tahun mendatang kita sudah tahu siapa saja yang pensiun pada tahun dan bulan tertentu. Itu penting sebagai dasar menentukan kebutuhan dan penempatan pejabat,” katanya, Kamis (30/7/2026).
Selain itu, peta jabatan dapat membantu pemerintah menyiapkan calon pengganti lebih awal. Pemkab pun tidak perlu menunggu jabatan kosong sebelum memulai proses pengisian.
Lombok Tengah Miliki Lebih dari 15 Ribu ASN
Ahmad menilai jumlah aparatur bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah juga perlu mengelola sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Saat ini, Lombok Tengah memiliki lebih dari 15 ribu aparatur sipil negara. Namun, Pemkab belum mengisi 116 jabatan struktural.
“Tetapi, dengan jumlah kekosongan yang cukup besar, seharusnya ada langkah yang maksimal agar jabatan-jabatan itu segera terisi,” ujarnya.
Karena itu, Ahmad meminta pemerintah menjelaskan parameter dalam menentukan pengisian jabatan.
Pemkab perlu memastikan apakah kekosongan muncul karena kekurangan aparatur atau keterbatasan pegawai dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Jabatan Kosong Ganggu Pelayanan Publik
Ahmad menilai pengisian jabatan yang berlarut-larut dapat mengganggu percepatan pembangunan di Lombok Tengah.
“Kalau ini tidak segera dituntaskan, akselerasi pembangunan tentu akan terganggu,” tegasnya.
Selain menghambat birokrasi, kekosongan jabatan dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Setiap organisasi perangkat daerah membutuhkan struktur kepemimpinan yang lengkap. Dengan begitu, OPD dapat menjalankan program dan mengambil keputusan secara optimal.
Pemkab Tunggu Hasil Asesmen
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan Pemkab sedang memproses pengisian jabatan kosong.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil asesmen calon pejabat.
Setelah menerima hasil asesmen, Pemkab akan menyerahkan nama calon kepada bupati dan wakil bupati. Keduanya akan memakai hasil itu sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat definitif.








Komentar