Dewan Nilai 116 Jabatan Kosong Hambat Pembangunan Lombok Tengah

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Sebanyak 116 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih kosong. Kondisi itu mencakup enam jabatan eselon II, 42 jabatan eselon III, dan 68 jabatan eselon IV.

Komisi I DPRD Lombok Tengah menilai kekosongan itu berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Lombok Tengah segera mengisi seluruh jabatan strategis. Pemerintah juga perlu memperkuat perencanaan kepegawaian agar persoalan serupa tidak terus berulang.

DPRD Minta Pemkab Susun Peta Jabatan

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki peta jabatan.

Melalui peta itu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan aparatur dan jadwal pensiun pejabat selama beberapa tahun ke depan.

“Seharusnya kita punya peta jabatan. Jadi, lima tahun atau tiga tahun mendatang kita sudah tahu siapa saja yang pensiun pada tahun dan bulan tertentu. Itu penting sebagai dasar menentukan kebutuhan dan penempatan pejabat,” katanya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Iqbal Buka Suara

Selain itu, peta jabatan dapat membantu pemerintah menyiapkan calon pengganti lebih awal. Pemkab pun tidak perlu menunggu jabatan kosong sebelum memulai proses pengisian.

Lombok Tengah Miliki Lebih dari 15 Ribu ASN

Ahmad menilai jumlah aparatur bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah juga perlu mengelola sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Saat ini, Lombok Tengah memiliki lebih dari 15 ribu aparatur sipil negara. Namun, Pemkab belum mengisi 116 jabatan struktural.

“Tetapi, dengan jumlah kekosongan yang cukup besar, seharusnya ada langkah yang maksimal agar jabatan-jabatan itu segera terisi,” ujarnya.

Karena itu, Ahmad meminta pemerintah menjelaskan parameter dalam menentukan pengisian jabatan.

Pemkab perlu memastikan apakah kekosongan muncul karena kekurangan aparatur atau keterbatasan pegawai dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Lombok Utara

Jabatan Kosong Ganggu Pelayanan Publik

Ahmad menilai pengisian jabatan yang berlarut-larut dapat mengganggu percepatan pembangunan di Lombok Tengah.

“Kalau ini tidak segera dituntaskan, akselerasi pembangunan tentu akan terganggu,” tegasnya.

Selain menghambat birokrasi, kekosongan jabatan dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Setiap organisasi perangkat daerah membutuhkan struktur kepemimpinan yang lengkap. Dengan begitu, OPD dapat menjalankan program dan mengambil keputusan secara optimal.

Pemkab Tunggu Hasil Asesmen

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan Pemkab sedang memproses pengisian jabatan kosong.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil asesmen calon pejabat.

Setelah menerima hasil asesmen, Pemkab akan menyerahkan nama calon kepada bupati dan wakil bupati. Keduanya akan memakai hasil itu sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat definitif.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Pulangkan Anak PMI Lombok Tengah yang Diduga Diperjualbelikan Pengasuh
BRIDA NTB Bidik Indeks Inovasi Daerah di Atas 75 lewat IGA 2026
Reforma Agraria Lantan-Karangsidemen, Gubernur Iqbal Tetapkan Empat Prinsip
ITDC Tambah Slot UMKM di MotoGP Mandalika dan Dekatkan Lapak ke Penonton
NTB Siapkan Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online, DPRD Dorong Pembentukan Satgas
Sekda NTB: Teknologi Tak Bisa Gantikan Sentuhan Manusia dalam Pelayanan Publik
Sudirman Dicopot, Aini Kurniati Jadi Plt Dirut PT AMGM
IMMK Unram Edukasi Warga Leseng soal Tanah Ulayat dan Kawasan Hutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:58 WITA

Dewan Nilai 116 Jabatan Kosong Hambat Pembangunan Lombok Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:40 WITA

BRIDA NTB Bidik Indeks Inovasi Daerah di Atas 75 lewat IGA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WITA

Reforma Agraria Lantan-Karangsidemen, Gubernur Iqbal Tetapkan Empat Prinsip

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:50 WITA

ITDC Tambah Slot UMKM di MotoGP Mandalika dan Dekatkan Lapak ke Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:06 WITA

NTB Siapkan Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online, DPRD Dorong Pembentukan Satgas

Berita Terbaru