MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadirkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk menjaga kelayakan jalan bagi masyarakat. Tim akan merespons laporan maksimal 24 jam setelah menerima pengaduan dan bergerak untuk melakukan verifikasi lapangan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meluncurkan TRC Infrastruktur di Kantor Balai Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) NTB di Mataram, Selasa (21/7).
“Platform TRC ini untuk memastikan fasilitas jalan bagi masyarakat tetap layak,” ujar Iqbal.
Rawat 2.500 Kilometer Jalan Provinsi
Iqbal mengatakan pengelolaan infrastruktur selama ini belum memiliki standar pemeliharaan jalan. Pemerintah lebih banyak berfokus pada perbaikan atau peningkatan jalan yang membutuhkan anggaran besar.
TRC Infrastruktur akan melakukan pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 2.500 kilometer di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Pemprov NTB akan mengintegrasikan anggaran pemeliharaan dalam tiga tahun mendatang. Pemerintah juga akan melibatkan pemangku kepentingan lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
TRC merekrut anggota dari balai pemeliharaan jalan dengan peningkatan standar pelayanan. Tim juga akan memanfaatkan sumber daya manusia dan alat berat yang tersedia.
“Kebutuhan kita banyak. Saat ini kita memiliki 15 alat berat senilai 30 miliar dari hibah berbagai kementerian dan tambahan anggaran tiga miliar untuk pemeliharaan,” tambahnya.
Buka Kanal Pengaduan Masyarakat
Iqbal telah meminta tim mulai bekerja di sejumlah titik. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan memanfaatkan kanal pengaduan melalui aplikasi Siaga, media sosial Gubernur, atau SP4N Lapor Pemprov.
TRC akan merespons pengaduan maksimal 24 jam setelah laporan masuk. Tim kemudian bergerak untuk memverifikasi kondisi di lapangan.
Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan pemeliharaan juga mencakup perbaikan drainase dan cekungan pada sejumlah ruas jalan.
Tim turut menangani kerusakan akibat kendaraan dengan tonase berlebih dan membersihkan bahu jalan.
“Pemeliharaan masih bersifat sporadis dan sudah ada 20 titik di Lombok dan Sumbawa yang sudah diverifikasi lapangan dan beberapa titik dalam pengerjaan pemeliharaan,” jelasnya.
Sebanyak 20 Titik Masuk Penanganan
Lokasi penanganan mencakup jalan di depan RSUD Sumbawa, Lancing, Sekotong, Kabupaten Sumbawa Barat, Moyo Hilir, Tambora, Wera, serta ruas Kediri–Kuripan.
Pemprov NTB memiliki lima TRC yang bertugas di Lombok dan Sumbawa. Masing-masing tim beranggotakan 15 pegawai balai pemeliharaan jalan PUPR.










Komentar