Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Avatar photo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat batal memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady, Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan ditunda karena Jamaludin hadir tanpa didampingi pengacara.

“Ditunda (pemeriksaan), karena tadi datang sendiri. Kita minta untuk didampingi kuasa hukumnya,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said di Mataram, Kamis.

Zulkifli mengatakan, pemeriksaan Jamaludin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 harus didampingi kuasa hukum. Meski status Jamaludin masih sebagai saksi.

“Sesuai KUHAP baru begitu (pemeriksaan saksi dengan pendampingan kuasa hukum),” ucapnya.

Saksi Lain Diperiksa Tanpa Pengacara

Terkait perbedaan perlakuan terhadap saksi lain, Zulkifli tidak menjelaskan alasan lain. Saksi lain itu yakni mantan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, eks Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, dan eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.

Baca Juga :  Dua Warga Ambalawi Serahkan Senpi Rakitan setelah Imbauan Polisi

Mereka sebelumnya diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum.

Zulkifli juga tidak berkomentar saat ditanya apakah penundaan pemeriksaan Jamaludin bagian dari strategi penyidik jaksa untuk mengungkap peran tersangka. Termasuk kemungkinan proses hukum berlanjut pada penetapan Jamaludin sebagai tersangka setelah pemeriksaan.

“Kamu ini ada-ada saja. Nanti dah ya, saya mau melayat ini,” ucapnya.

Perihal penundaan pemeriksaan itu, Jamaludin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.

LSMC 2023 Gunakan Anggaran Rp 24 Miliar

LSMC berlangsung pada 24-26 November 2023. Dalam kegiatan itu, Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor.

Vendor dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan utama di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta kegiatan pendukung.

Baca Juga :  Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Sembilan vendor mendukung pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp 24 miliar.

Namun, dari realisasi kegiatan, anggaran Rp 24 miliar itu tidak habis digunakan. Ada sisa Rp 2,5 miliar yang dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) setelah kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran itu diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dari surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada 24-26 November 2023.

Dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp 21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp 2,6 miliar.

Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (7/7/2026), Jamaludin mengungkapkan upaya pemulihan telah dilakukan. Dari total temuan Rp 2,6 miliar, kini tersisa sekitar Rp 800 juta yang masih bermuara pada tiga vendor.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru