Korwil BGN Lombok Tengah Turun Langsung, Pantau Ketat Pembenahan SPPG

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus — Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Tengah, Muhammad Ihsan, turun langsung memantau proses pembenahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya ditutup sementara karena belum memenuhi standar.

Pemantauan lapangan yang dilakukan pada Senin (6/4/2026) tersebut menyasar puluhan titik dapur pelayanan gizi yang tersebar di 12 kecamatan. Langkah ini menegaskan peran aktif Korwil BGN Lombok Tengah dalam memastikan seluruh mitra menjalankan perbaikan secara nyata, bukan sekadar administratif.

“Kami turun langsung untuk memastikan proses pembenahan benar-benar berjalan di lapangan. Ini penting agar semua mitra SPPG memenuhi standar fasilitas sesuai SOP,” tegas Ihsan.

Baca Juga :  Kehangatan Alumni UMY Pecah bersama Gubernur Iqbal di Museum NTB

Dalam pemantauan itu, Korwil BGN Lombok Tengah menitikberatkan pada pembenahan fasilitas utama, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat mutlak operasional.

Dari hasil monitoring, sejumlah mitra SPPG mulai menunjukkan progres dengan melakukan pemasangan IPAL dan pengurusan SLHS. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kekurangan yang perlu segera dilengkapi.

“Kami ingin memastikan ada komitmen dan keseriusan dari seluruh mitra. Sudah ada yang mulai berbenah, tapi masih ada yang perlu didorong agar memenuhi standar BGN,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh SPPG dinyatakan siap beroperasi kembali. Hal ini penting agar layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Iwan Slenk Nilai Tak Relevan Desakan Hadirkan Gubernur NTB di Sidang Dana Siluman

Namun demikian, Ihsan menegaskan bahwa kewenangan pembukaan kembali SPPG berada di tingkat pusat. Pihaknya hanya melakukan verifikasi dan pelaporan hasil di lapangan.

“Hasil pemantauan sudah kami laporkan melalui sistem. Nanti BGN pusat yang akan menilai dan menentukan SPPG mana yang sudah layak beroperasi kembali,” tandasnya.

Dengan pengawasan langsung dari Korwil BGN Lombok Tengah, diharapkan seluruh mitra SPPG dapat mempercepat pembenahan dan memenuhi standar, sehingga pelayanan gizi bagi masyarakat dapat kembali berjalan optimal dan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C
Kapolsek Gunungsari Ikuti Zoom Nasional Panen Jagung Serentak Kuartal II
Polisi Siaga Jaga Obyek Wisata di Narmada saat Libur Panjang
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA