DOMPU, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Dompu terus mempercepat langkah untuk mendirikan fasilitas Sekolah Rakyat di Desa Bara, Kecamatan Woja. Proyek sosial yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu ini kini tinggal menanti persetujuan resmi pemanfaatan lahan seluas delapan hektare dari Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menaruh harapan besar terhadap persetujuan pemanfaatan aset provinsi tersebut. Ia meyakini Pemprov NTB memiliki komitmen serupa dalam memajukan akses pendidikan di daerah.
“Ini soal waktu saja. Pemerintah provinsi masih memiliki sejumlah hal yang harus dituntaskan, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Sumbawa dan Bima,” kata Yani, Rabu.
Menunggu Surat Resmi Pemprov NTB
Yani menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini baru menerima informasi penundaan tersebut secara lisan. Pemkab Dompu belum mengantongi surat penolakan tertulis terkait aset daerah di Desa Bara itu.
Kondisi tersebut, menurut Yani, bukan berarti provinsi membatalkan proyek pendidikan ini. Dari dua lokasi yang masuk radar kajian, lahan delapan hektare di Desa Bara memang menawarkan kapasitas paling ideal untuk menampung seluruh sarana belajar.
Hasil Survei Kemenpu Siap Meluncur ke Pusat
Keseriusan daerah terlihat dari langkah Dinas Sosial Dompu dan tim Kementerian Pekerjaan Umum yang telah menuntaskan survei lapangan pada 24 Agustus 2026. Tim teknis mengecek langsung kesiapan calon lokasi sebelum pembangunan fisik bergulir.
Tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis NTB bahkan sudah mengukur lahan dan memeriksa batas aset hibah. Mereka juga memastikan keselarasan lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta Keterangan Rencana Kabupaten.
Peninjauan lapangan turut memetakan kesiapan akses jalan bagi mobilitas alat berat dan material, kontur tanah, sistem drainase, hingga jalur aliran air. Tim gabungan segera menyerahkan hasil verifikasi kelayakan teknis ini kepada Kementerian Sosial sebagai laporan penentu kelanjutan proyek.










Komentar