Investor Kereta Gantung Rinjani Tak Lagi Berkomunikasi dengan Pemprov NTB

Avatar photo

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Investor asal Tiongkok yang merencanakan pembangunan kereta gantung Rinjani tak lagi berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kondisi itu muncul setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan penolakan terhadap pembangunan kereta gantung di kawasan konservasi Gunung Rinjani.

Padahal, investor telah menyetorkan dana Rp 5 miliar kepada Pemprov NTB sebagai bentuk komitmen investasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NTB Irnadi Kusuma mengaku belum menerima kabar lanjutan dari investor.

“Belum ada komunikasi. Prinsipnya, kalau investornya tidak pernah menemui, kami tidak ada kabar lagi. Itu saja intinya,” ungkap Irnadi di Mataram, Rabu (29/7/2026).

Pemprov Siap Melayani Investor

Meski komunikasi terhenti, Pemprov NTB tetap membuka ruang pembahasan. Pemerintah siap melayani investor apabila mereka ingin meminta penjelasan atau membicarakan kelanjutan proyek.

Sementara itu, Irnadi menyerahkan persoalan dana awal Rp 5 miliar kepada pihak investor.

“Nanti kalau memang mereka ada lanjutan pembicaraan ataupun ada hal-hal yang perlu didiskusikan, pasti kami layani. Namun, sampai saat ini belum ada. Lagipula, tahapan sekarang masih di pusat,” katanya.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh 13,24 Persen, Kadin Siap Dorong Investasi

Saat ini, investor masih mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan melalui sistem Online Single Submission di pemerintah pusat.

Namun, persetujuan Amdal tidak otomatis membuka jalan bagi pembangunan. Pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan sikap dan dukungan pemerintah daerah.

Karena itu, Pemprov NTB masih menunggu perkembangan proses administrasi di tingkat pusat.

Lingkungan dan Masyarakat Jadi Pertimbangan

Di sisi lain, Pemprov NTB tidak hanya menilai investasi dari aspek teknis dan nilai modal. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak lingkungan, kondisi sosial, serta respons masyarakat lokal dan adat.

Menurut Irnadi, setiap investasi memiliki karakteristik dan pertimbangan berbeda.

“Tidak hanya teknis sebuah investasi, tetapi faktor nonteknis juga perlu menjadi pertimbangan,” tegasnya.

Meski demikian, DPMPTSP NTB tetap mendukung investasi yang masuk ke daerah. Namun, pemerintah akan menilai berbagai faktor sebelum memberikan dukungan penuh.

Dengan demikian, penolakan proyek kereta gantung tidak menggambarkan sikap Pemprov NTB terhadap seluruh investasi.

Proyek Sempat Memulai Groundbreaking

Sebelumnya, proyek kereta gantung Rinjani sempat mendapat dukungan. Investor bahkan menggelar peletakan batu pertama di Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, pada Desember 2022.

Baca Juga :  BPPD NTB Bidik Wisatawan Yogyakarta untuk Berlibur ke Lombok-Sumbawa

Namun, hingga Juli 2026, investor belum merealisasikan pembangunan proyek.

Irnadi menjelaskan setiap investasi tetap memerlukan evaluasi dan pengawasan. Persetujuan awal juga tidak membebaskan investor dari kewajiban memenuhi persyaratan lingkungan.

Selain itu, investor harus menyelesaikan dokumen Amdal sebelum memulai proyek.

“Ini mungkin baru pernah groundbreaking, tetapi sampai saat ini belum juga direalisasikan. Ini kembali kepada investor,” ujarnya.

Pemprov Pertahankan Penolakan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi menegaskan sikap pemerintah tetap sejalan dengan penolakan Gubernur.

Pemprov memandang Gunung Rinjani sebagai kawasan strategis dengan nilai ekologis, konservasi, dan simbolis yang tinggi.

Karena itu, pemerintah ingin menjaga Rinjani sebagai kawasan penyangga kehidupan dan Mother of Island.

Pemprov NTB juga akan menyampaikan argumentasi penolakan dalam forum pembahasan bersama pemerintah pusat apabila proses Amdal berlanjut.

“Kalau kami berproses secara administrasi. Selama mereka belum bisa menyampaikan Amdal yang disetujui oleh pemerintah pusat, selama itu pula proyek kereta gantung belum bisa berjalan,” tutup Didik.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Sangiang Api 2026 Angkat Jejak Maritim dan Warisan Pulau Sangiang
Apa Itu Sembeq Buraq? Ritual Adat yang Akan Diterapkan bagi Pendaki Gunung Rinjani
Pendaki Bukit Pergasingan Wajib Bawa Turun Sampah atau Deposit Hangus
Legenda Putri Mandalika Pukau Ribuan Penonton Jember Fashion Carnaval 2026
BPPD NTB Bidik Wisatawan Yogyakarta untuk Berlibur ke Lombok-Sumbawa
Wamenpar Resmikan Sade Social Space, Mandalika Tambah 38 Kamar dan Fasilitas Olahraga
Sampah Pendakian Gunung Rinjani Diurus Bareng Warga
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Mandalika Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Festival Sangiang Api 2026 Angkat Jejak Maritim dan Warisan Pulau Sangiang

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:14 WITA

Apa Itu Sembeq Buraq? Ritual Adat yang Akan Diterapkan bagi Pendaki Gunung Rinjani

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WITA

Pendaki Bukit Pergasingan Wajib Bawa Turun Sampah atau Deposit Hangus

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06 WITA

Investor Kereta Gantung Rinjani Tak Lagi Berkomunikasi dengan Pemprov NTB

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WITA

Legenda Putri Mandalika Pukau Ribuan Penonton Jember Fashion Carnaval 2026

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA