Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar

Avatar photo

Selasa, 1 September 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Al Rasyid

Harun Al Rasyid

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa tiga pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pemerintah (Banper) untuk Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Ketiganya berasal dari jajaran direksi lama yang bekerja pada bidang kepatuhan dan manajemen risiko. Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB memeriksa mereka untuk memperkuat alat bukti terkait penyaluran Banper senilai Rp 24 miliar.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan ketiga pegawai mengetahui proses penyaluran dana dari Kementerian Pariwisata RI saat kementerian itu masih memakai nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Iya, tiga orang ini dari direksi lama yang berada di bidang kepatuhan dan manajemen risiko,” katanya di Mataram, Senin (31/8).

Kejati Perkuat Alat Bukti

Harun tidak memerinci identitas tiga pegawai BPD maupun materi pemeriksaan.

Menurutnya, hal itu masuk dalam teknis penyidikan. Namun, ia memastikan penyidik menggunakan pemeriksaan kali ini untuk menyempurnakan alat bukti.

Sebelumnya, Kejati NTB juga memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Penyidik menelusuri penyaluran anggaran mulai dari Kementerian Pariwisata sebagai pihak yang menyalurkan Banper hingga pihak pelaksana LSMC di daerah.

Baca Juga :  Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Selain meminta keterangan saksi, penyidik mengumpulkan dokumen dari kantor BPD yang menampung anggaran Banper.

Selanjutnya, Kejati menggandeng BPK Perwakilan NTB untuk menelusuri kerugian keuangan negara.

Pejabat dan Mantan Pejabat Ikut Jalani Pemeriksaan

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga meminta keterangan sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat daerah.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, Jamaludin menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

Selain itu, Kejati memeriksa Lalu Gita Ariadi ketika masih menjabat Penjabat Gubernur NTB.

Penyidik juga meminta keterangan mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal.

Sementara itu, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga telah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum.

LSMC Gunakan Banper Rp 24 Miliar

LSMC 2023 berlangsung pada 24–26 November 2023. Pemerintah menggelar ajang balap itu untuk menarik wisatawan pada momentum HUT NTB.

Baca Juga :  Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor untuk menjalankan kegiatan utama maupun pendukung.

Ikatan Motor Indonesia mengendalikan kegiatan utama.

Sembilan vendor menjalankan rangkaian kegiatan dengan Banper 2023 senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari APBN-P 2023.

Namun, penyelenggara tidak menggunakan seluruh anggaran.

Setelah kegiatan selesai, masih tersisa sekitar Rp 2,5 miliar. Pemerintah kemudian mengembalikan dana itu ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.

Jamaludin selaku Pejabat Pembuat Komitmen di daerah mengetahui sisa anggaran berdasarkan surat pertanggungjawaban kegiatan.

Inspektorat Temukan Rp 2,6 Miliar

Setelah mengurangi sisa Rp 2,5 miliar, realisasi anggaran LSMC mencapai sekitar Rp 21,5 miliar.

Dari nilai realisasi itu, Inspektorat NTB menemukan angka sekitar Rp 2,6 miliar.

Temuan itu kemudian masuk dalam rangkaian persoalan yang Kejati NTB dalami melalui penyidikan.

Karena itu, penyidik terus menelusuri proses penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban Banper LSMC 2023.

Pemeriksaan tiga pegawai BPD kali ini menambah rangkaian pemeriksaan saksi sekaligus memperkuat penelusuran penyidik terhadap aliran dana dan mekanisme pengelolaannya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru