DOMPU, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menyepakati Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk lima tahun ke depan.
Melalui kesepakatan itu, kedua pihak ingin memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u.
Selain itu, Pemkab dan STM akan menyelaraskan program pemberdayaan perusahaan dengan agenda strategis pembangunan Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan STM tetap mengambil peran dalam pemberdayaan masyarakat meski perusahaan masih menjalankan tahap eksplorasi.
“Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya,” kata Bambang saat penandatanganan kesepakatan di Aula Pendopo Kantor Bupati Dompu, Jumat (28/8/2026).
Pemkab Minta Program Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Bambang berharap STM terus menjadi bagian dari pembangunan Dompu melalui program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah ikut mendukung pelaksanaan PPM agar program selaras dengan kebutuhan pembangunan.
Di sisi lain, Bambang juga mengajak masyarakat menjaga iklim investasi di Dompu.
Menurutnya, daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
“Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini,” ujarnya.
STM Jalankan 17 Program dengan 21.115 Penerima Manfaat
Community Relations Manager STM Ulya Defretes mengatakan nota kesepakatan memperkuat kolaborasi yang selama ini sudah berjalan bersama Pemkab Dompu.
“Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Pada 2025, STM menjalankan 17 program turunan PPM.
Program itu menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat dengan nilai sekitar Rp 9,1 miliar.
Selain pemerintah, pelaksanaan program juga melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu,” ujar Ulya.
Delapan Bidang Jadi Fokus hingga 2031
Untuk periode 2026–2031, STM dan Pemkab Dompu akan mengarahkan PPM pada delapan bidang.
Bidang itu mencakup pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang.
Dengan fokus itu, kedua pihak ingin memastikan program tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selanjutnya, pemerintah dan perusahaan akan menyusun implementasi berdasarkan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Dermaga Nelayan Hu’u Masuk Program Prioritas
Salah satu program yang mendapat prioritas ialah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN).
Program itu bertujuan mendukung akses aktivitas nelayan dan pelaku usaha bahari di Kecamatan Hu’u.
STM dan Pemkab Dompu sudah memulai pembahasan melalui forum diskusi kelompok tahap pertama pada Mei 2026.
“Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ulya.
Karena itu, pembangunan dermaga menjadi salah satu agenda yang akan terus dibahas dalam implementasi PPM.
RIPPM Jadi Kerangka Program Sosial STM
Selain menandatangani kesepakatan PPM, STM juga menyosialisasikan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
RIPPM menjadi kerangka bagi program sosial STM.
STM menyusun kerangka itu dengan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.
Selain itu, perusahaan menyelaraskan RIPPM dengan RPJMD dan RPJPD pemerintah daerah.
Unsur Pemkab Dompu, Forkopimda, Dinas ESDM Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perguruan tinggi, serta perwakilan masyarakat mengikuti kegiatan itu.
Melalui kesepakatan lima tahun tersebut, Pemkab Dompu dan STM ingin memperkuat arah program pemberdayaan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar Proyek Hu’u.










Komentar