Kuota Elpiji 3 Kilogram KSB Turun, Pemkab Minta Tambahan ke Pusat

Avatar photo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi elpiji 3 kilogram

Ilustrasi elpiji 3 kilogram

SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah kuota elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Pemkab mengambil langkah itu setelah pemerintah pusat mengurangi kuota KSB sebanyak 199 metrik ton pada 2026.

Pengurangan kuota memengaruhi jumlah tabung yang beredar di masyarakat. Selain itu, warga masih sangat bergantung pada elpiji bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kuota Turun Menjadi 3.112 Metrik Ton

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM KSB Suryaman mengatakan pemerintah daerah telah membahas persoalan itu bersama DPRD.

“Ini termasuk yang kita bahas dan rapatkan dengan DPRD, supaya jatah gas subsidi 3 kilogram untuk KSB dapat ditambah,” katanya, Senin (3/8/2026).

Pada 2025, KSB memperoleh kuota sekitar 3.311 metrik ton. Namun, pemerintah pusat menurunkan jatah tahun ini menjadi 3.112 metrik ton.

“Tahun 2025 kita dapat jatah sekitar 3.311 metrik ton, sekarang turun menjadi 3.112 metrik ton. Ada sekitar 199 metrik ton pengurangannya. Pengurangan ini disebabkan karena ada kebijakan dari pusat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Pasokan BBM Bersubsidi, Bahlil Minta Kelompok Mampu Beralih ke Nonsubsidi

Menurut Suryaman, penurunan kuota otomatis mengurangi jumlah tabung yang dapat disalurkan kepada masyarakat.

Pemkab Nilai Penambahan Jadi Solusi

Suryaman menilai penambahan kuota menjadi satu-satunya cara untuk menutup kekurangan elpiji bersubsidi di KSB.

“Satu saja solusinya ini, kita akan surati Kementerian ESDM. Tanpa ada penambahan, jatah tabung subsidi untuk masyarakat tetap akan kurang,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkab KSB akan menyampaikan kebutuhan riil masyarakat kepada pemerintah pusat.

Pemkab juga akan memakai data distribusi sebagai dasar untuk mengusulkan penambahan kuota pada 2027.

Harga Elpiji Melebihi HET

Kelangkaan elpiji 3 kilogram mulai memengaruhi distribusi di tingkat masyarakat.

Selain kesulitan memperoleh tabung, warga di beberapa wilayah harus membayar harga yang melebihi harga eceran tertinggi.

Baca Juga :  ITDC Tambah Slot UMKM di MotoGP Mandalika dan Dekatkan Lapak ke Penonton

“Sudah langka, malah di beberapa tempat dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Inilah masalahnya di lapangan,” tandas Suryaman.

Namun, ia menegaskan pengurangan kuota dari pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan.

Karena itu, masyarakat tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa kelangkaan sepenuhnya muncul akibat permainan pihak tertentu.

Pemkab Bentuk Satgas Pengawasan

Pemkab KSB telah menempuh sejumlah langkah untuk menjaga penyaluran elpiji bersubsidi.

Pemerintah meminta aparatur sipil negara tidak memakai elpiji 3 kilogram. Selain itu, Pemkab bersama instansi terkait membentuk satuan tugas untuk mengawasi distribusi.

Meski begitu, kebijakan itu belum mampu mengatasi kekurangan pasokan.

Karena itu, Pemkab akan terus mengawasi penyaluran sekaligus memperjuangkan tambahan kuota kepada Kementerian ESDM.

“Tahun 2027 kita harap ada penambahan dan ini juga menjadi atensi kita bersama dengan DPRD Sumbawa Barat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA