SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah kuota elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Pemkab mengambil langkah itu setelah pemerintah pusat mengurangi kuota KSB sebanyak 199 metrik ton pada 2026.
Pengurangan kuota memengaruhi jumlah tabung yang beredar di masyarakat. Selain itu, warga masih sangat bergantung pada elpiji bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kuota Turun Menjadi 3.112 Metrik Ton
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM KSB Suryaman mengatakan pemerintah daerah telah membahas persoalan itu bersama DPRD.
“Ini termasuk yang kita bahas dan rapatkan dengan DPRD, supaya jatah gas subsidi 3 kilogram untuk KSB dapat ditambah,” katanya, Senin (3/8/2026).
Pada 2025, KSB memperoleh kuota sekitar 3.311 metrik ton. Namun, pemerintah pusat menurunkan jatah tahun ini menjadi 3.112 metrik ton.
“Tahun 2025 kita dapat jatah sekitar 3.311 metrik ton, sekarang turun menjadi 3.112 metrik ton. Ada sekitar 199 metrik ton pengurangannya. Pengurangan ini disebabkan karena ada kebijakan dari pusat,” sebutnya.
Menurut Suryaman, penurunan kuota otomatis mengurangi jumlah tabung yang dapat disalurkan kepada masyarakat.
Pemkab Nilai Penambahan Jadi Solusi
Suryaman menilai penambahan kuota menjadi satu-satunya cara untuk menutup kekurangan elpiji bersubsidi di KSB.
“Satu saja solusinya ini, kita akan surati Kementerian ESDM. Tanpa ada penambahan, jatah tabung subsidi untuk masyarakat tetap akan kurang,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkab KSB akan menyampaikan kebutuhan riil masyarakat kepada pemerintah pusat.
Pemkab juga akan memakai data distribusi sebagai dasar untuk mengusulkan penambahan kuota pada 2027.
Harga Elpiji Melebihi HET
Kelangkaan elpiji 3 kilogram mulai memengaruhi distribusi di tingkat masyarakat.
Selain kesulitan memperoleh tabung, warga di beberapa wilayah harus membayar harga yang melebihi harga eceran tertinggi.
“Sudah langka, malah di beberapa tempat dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Inilah masalahnya di lapangan,” tandas Suryaman.
Namun, ia menegaskan pengurangan kuota dari pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan.
Karena itu, masyarakat tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa kelangkaan sepenuhnya muncul akibat permainan pihak tertentu.
Pemkab Bentuk Satgas Pengawasan
Pemkab KSB telah menempuh sejumlah langkah untuk menjaga penyaluran elpiji bersubsidi.
Pemerintah meminta aparatur sipil negara tidak memakai elpiji 3 kilogram. Selain itu, Pemkab bersama instansi terkait membentuk satuan tugas untuk mengawasi distribusi.
Meski begitu, kebijakan itu belum mampu mengatasi kekurangan pasokan.
Karena itu, Pemkab akan terus mengawasi penyaluran sekaligus memperjuangkan tambahan kuota kepada Kementerian ESDM.
“Tahun 2027 kita harap ada penambahan dan ini juga menjadi atensi kita bersama dengan DPRD Sumbawa Barat,” katanya.










Komentar