Pemerintah Pulangkan Anak PMI Lombok Tengah yang Diduga Diperjualbelikan Pengasuh

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mendampingi anak saat proses pemulangan melalui bandara. (ilustrasi)

Petugas mendampingi anak saat proses pemulangan melalui bandara. (ilustrasi)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemerintah memfasilitasi pemulangan seorang anak perempuan berusia lima tahun asal Lombok Tengah dari Arab Saudi.

Menurut laporan KJRI Jeddah, pengasuh yang bekerja untuk ayah anak itu diduga telah memperjualbelikannya. Dinas Sosial Madinah kemudian menerima dan memberikan perlindungan kepada anak itu pada 13 Juli 2026.

Pemerintah menjadwalkan kedatangannya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid pada Jumat (31/7/2026).

NTB Kita merahasiakan nama, alamat, dan identitas keluarganya untuk melindungi privasi serta masa depan anak.

Dugaan Pengasuh Memperjualbelikan Anak

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah Supiandi menyebut anak itu sebagai putri pasangan pekerja migran asal Lombok.

Persoalan bermula ketika otoritas Arab Saudi menahan ayahnya. Setelah itu, keluarga menitipkan anak kepada seorang pengasuh.

“Ayah anak ini ditahan oleh otoritas Arab Saudi, sehingga dititipkan kepada pengasuh,” katanya, Kamis (30/7/2026).

Namun, KJRI Jeddah melaporkan bahwa pengasuh itu diduga telah memperjualbelikan anak. Selanjutnya, Dinas Sosial Madinah mengambil alih perlindungan terhadapnya.

Baca Juga :  Museum NTB Dapat Rp 3 Miliar, Ruang Pamer Direvitalisasi

Petugas KJRI Dampingi Perjalanan Pulang

Pemkab Lombok Tengah bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB membantu proses kepulangan anak.

Selain itu, KJRI Jeddah telah menyelesaikan dokumen perjalanan yang ia perlukan untuk kembali ke Indonesia.

Petugas KJRI Jeddah akan mendampingi anak selama perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pemerintah menerbangkannya menuju Lombok Tengah melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

“Dari informasi anak itu akan tiba di Bandara Lombok pada Jumat 31 Juli 2026,” kata Supiandi.

Sementara itu, pemerintah belum mengetahui keberadaan kedua orang tuanya. Keduanya juga belum kembali ke Indonesia meski otoritas Arab Saudi telah membebaskan mereka.

Keluarga di Lombok Siap Mengasuh

Terkait keberadaan keluarga anak di Lombok, Disnakertrans NTB dan Disnakertrans Lombok Tengah diketahui telah melakukan penelusuran.

Hasil penelusuran menemukan keluarga dari garis ayah. Pihak keluarga menyatakan kesediaan untuk menerima, mengasuh, dan merawat anak setelah tiba di Indonesia.

“Keluarga dari ayah PMI itu menyatakan bersedia menerima, mengasuh, dan merawat anak itu setelah tiba di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pria dari Lombok Tengah saat COD Sabu di Narmada

Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan proses penyerahan kepada keluarga berjalan aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain pengasuhan, anak juga membutuhkan perlindungan privasi serta ruang yang aman selama menjalani proses penyesuaian bersama keluarga.

Calon PMI Diminta Menempuh Jalur Resmi

Supiandi meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi.

Menurutnya, kelengkapan dokumen dan prosedur penempatan memberi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan ketika pekerja migran menghadapi masalah.

“Berangkat secara ilegal merugikan diri sendiri, karena tidak bisa diberikan perlindungan oleh pemerintah ketika ada masalah,” kata Supiandi.

Karena itu, calon pekerja migran perlu memeriksa legalitas perusahaan penempatan dan melengkapi dokumen sebelum berangkat.

Pada akhirnya, proses pemulangan bukan hanya membawa anak kembali ke Lombok. Pemerintah dan keluarga juga perlu memastikan keselamatan, pengasuhan, dan pemulihan anak tetap menjadi prioritas utama.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA NTB Bidik Indeks Inovasi Daerah di Atas 75 lewat IGA 2026
Reforma Agraria Lantan-Karangsidemen, Gubernur Iqbal Tetapkan Empat Prinsip
ITDC Tambah Slot UMKM di MotoGP Mandalika dan Dekatkan Lapak ke Penonton
NTB Siapkan Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online, DPRD Dorong Pembentukan Satgas
Sekda NTB: Teknologi Tak Bisa Gantikan Sentuhan Manusia dalam Pelayanan Publik
Sudirman Dicopot, Aini Kurniati Jadi Plt Dirut PT AMGM
IMMK Unram Edukasi Warga Leseng soal Tanah Ulayat dan Kawasan Hutan
Muka Laut Naik 6,5 Milimeter per Tahun di Lombok Selatan, NTB Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Pemerintah Pulangkan Anak PMI Lombok Tengah yang Diduga Diperjualbelikan Pengasuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:40 WITA

BRIDA NTB Bidik Indeks Inovasi Daerah di Atas 75 lewat IGA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:50 WITA

ITDC Tambah Slot UMKM di MotoGP Mandalika dan Dekatkan Lapak ke Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:06 WITA

NTB Siapkan Raperda Pinjol Ilegal dan Judi Online, DPRD Dorong Pembentukan Satgas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:59 WITA

Sekda NTB: Teknologi Tak Bisa Gantikan Sentuhan Manusia dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru