Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri

Avatar photo

Senin, 27 Juli 2026 - 06:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB mulai menangani kerusakan jalan Kuripan-Kediri, Lombok Barat. Tim bergerak kurang dari sepekan setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membentuknya.

Petugas menangani lubang dan kerusakan permukaan pada ruas jalan provinsi sepanjang 5,6 kilometer. Pemprov NTB mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp 700 juta untuk pekerjaan itu.

Gubernur membentuk TRC Infrastruktur NTB pada 21 Juli 2026. Tim bertugas mempercepat respons pemerintah atas keluhan masyarakat, terutama kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas warga.

Petugas memulai pekerjaan pada 24 Juli 2026 dengan menutup lubang jalan. Tim kemudian melakukan pelapisan ulang atau overlay pada permukaan yang rusak.

Aspal Efektif Sepanjang Lima Kilometer

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP NTB Kusnadi mengatakan pekerjaan aspal efektif mencakup sekitar lima kilometer.

Petugas juga memelihara bahu jalan dan saluran drainase sepanjang ruas Kuripan-Kediri yang mencapai 5,6 kilometer.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

“Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh,” ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7/2026).

Sebelum perbaikan, banyak lubang dan permukaan rusak memenuhi ruas Kuripan-Kediri. Kondisi itu berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Tim lebih dahulu menutup seluruh lubang. Setelah itu, petugas melapisi ulang bagian jalan dengan kerusakan permukaan.

Kusnadi mengatakan keterbatasan anggaran membuat tim memprioritaskan titik yang paling membutuhkan penanganan. Langkah itu bertujuan agar masyarakat segera merasakan manfaat perbaikan.

Laporan Masyarakat Direspons Maksimal 24 Jam

TRC Infrastruktur NTB akan memverifikasi setiap laporan kerusakan jalan dalam waktu maksimal 24 jam. Hasil pemeriksaan lapangan menjadi dasar untuk menentukan jenis penanganan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan,” tegas Kusnadi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Panen Petani Bisa Tiga Kali Setahun

Menurutnya, TRC mencerminkan komitmen Pemprov NTB dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur yang cepat dan responsif.

Tim juga memastikan seluruh material telah menjalani pengujian laboratorium. Pengujian itu bertujuan menjaga mutu pekerjaan meski pemerintah memakai skema pemeliharaan rutin.

Perbaikan jalan akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna. Pemeliharaan juga membantu memperpanjang umur layanan jalan.

Warga Sambut Perbaikan Jalan

Warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, Isroq menyambut perbaikan ruas Kuripan-Kediri. Menurutnya, masyarakat telah lama mengeluhkan kondisi jalan itu.

“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang,” ujarnya.

Ruas Kuripan-Kediri menjadi jalur alternatif bagi masyarakat. Warga memanfaatkan jalan itu untuk bekerja, berdagang, dan mengakses berbagai layanan.

Perbaikan jalan akan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di kawasan Kuripan dan Kediri.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online
Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu
Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI
Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor
Pemprov NTB Dorong Tertib Frekuensi Radio untuk Cegah Gangguan Layanan Vital
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar
Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya
Gubernur Iqbal: Birokrasi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Figur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:05 WITA

Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online

Senin, 27 Juli 2026 - 06:00 WITA

Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 05:49 WITA

Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu

Senin, 27 Juli 2026 - 03:34 WITA

Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19 WITA

Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor

Berita Terbaru

Ekonomi

Karnaval Tenun Srimananti Hidupkan Warisan Budaya Pringgasela

Senin, 27 Jul 2026 - 05:01 WITA