Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pengisian 41 jabatan kepala SMA, SMK, dan SLB definitif selesai pada Juli 2026. Saat ini, pelaksana tugas masih memimpin puluhan sekolah itu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pemerintah akan mengisi jabatan melalui tahapan sesuai aturan.

“Segera kita isi. Yang pertama kita isi yang golden ticket dulu, setelah itu kita isi semua,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pemerintah harus melewati sejumlah tahapan sebelum mengangkat kepala sekolah definitif.

Pemprov NTB lebih dahulu meminta izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Setelah memperoleh izin, pemerintah menjalankan tes seleksi hingga wawancara. Iqbal memastikan seluruh proses itu sudah rampung.

Baca Juga :  Miq Iqbal Ajak Kafilah NTB Rebut Kembali Prestasi MTQ Nasional

“Kita harus minta izin dulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikdasmen. Setelah izinnya keluar, baru dilaksanakan tes seleksi sampai wawancara. Sekarang prosesnya sudah selesai, tinggal kita isi,” jelasnya.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB telah menuntaskan seleksi calon kepala SMA, SMK, dan SLB sejak April 2026.

Namun, Pemprov NTB belum mengangkat kepala sekolah definitif hingga pertengahan Juli.

Kepala Definitif Punya Wewenang Penuh

Iqbal menilai kepala sekolah definitif memiliki peran penting dalam pengelolaan sekolah.

Kepala definitif dapat mengambil kebijakan secara optimal. Mereka juga memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan program pendidikan dan mengelola sekolah.

Status kepemimpinan yang jelas turut memberi kepastian bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Buka Porprov 2026, Tekankan Atlet Jaga Sportivitas

DPRD Desak Pemprov Bergerak Cepat

Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi sebelumnya meminta Pemprov NTB segera mengisi seluruh jabatan itu.

“Harus segera diisi. Lebih cepat lebih baik untuk definitif kepala SMA, SMK, dan SLB se-NTB,” tegas Didi.

Menurut Didi, sekolah memerlukan kepemimpinan yang kuat dan berkesinambungan. Pelaksana tugas memiliki keterbatasan saat mengambil kebijakan strategis.

“Berkali-kali kita sampaikan ke Dikpora NTB supaya segera mendefinitifkan kepala sekolah. Sekolah membutuhkan kepemimpinan yang stabil agar target pendidikan di NTB tercapai,” katanya.

Pemprov NTB kini menyiapkan pengisian jabatan setelah menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Pemerintah menargetkan 41 sekolah memiliki kepala definitif pada bulan ini.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Luncurkan Lima Program Reformasi Pendidikan NTB
Gubernur Iqbal Dorong Gerakan Tanam Cabai di Sekolah
Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Ombudsman NTB: Bisa Berupa Uang, Barang, dan Jasa
HMTA UMMAT Juara 1 Studi Lapangan Pertambangan NTB
Pemprov NTB Gandeng Unram, 122 Profesor Turun Perkuat Desa Berdaya
KPK Pantau SPMB di NTB, Pungli dan Gratifikasi Jadi Sorotan
Wagub NTB Dorong Anak Muda Majukan Pendidikan
Job Fair UMMAT Gandeng 30 DUDI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:51 WITA

Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:40 WITA

Gubernur Iqbal Luncurkan Lima Program Reformasi Pendidikan NTB

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WITA

Gubernur Iqbal Dorong Gerakan Tanam Cabai di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:07 WITA

Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Ombudsman NTB: Bisa Berupa Uang, Barang, dan Jasa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:33 WITA

HMTA UMMAT Juara 1 Studi Lapangan Pertambangan NTB

Berita Terbaru

Olahraga

Porprov NTB Jadi Ujian Kesiapan Menuju PON 2028

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:10 WITA

Pendidikan

Gubernur Iqbal Pastikan 41 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Juli

Jumat, 17 Jul 2026 - 08:51 WITA

Hukum

Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Jumat, 17 Jul 2026 - 08:03 WITA