Kejari Lombok Tengah Kejar Aset Koruptor Bandara Lombok Hingga Bali, Tiga Properti Segera Dilelang untuk Pulihkan Kerugian Negara

Avatar photo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kejari Lombok Tengah berada di KPKNL Bali

Jaksa Kejari Lombok Tengah berada di KPKNL Bali

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya memulihkan kerugian keuangan negara. Upaya dilakukan melalui pelacakan dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sebagai bentuk keseriusan, tim Kejari Lombok Tengah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tim dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB) Terry Endro Arie Wibowo. Dia mewakili Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari.

Koordinasi ini dilakukan untuk mempercepat proses pelelangan tiga aset properti milik terpidana perkara tindak pidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) Ir. Nyoman Suwarjana.

Perkara korupsi itu telah berkekuatan hukum tetap. Perkara ini diketahui menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp39.901.925.278,02.

Sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan optimalisasi asset recovery, Kejari Lombok Tengah terus melakukan langkah konkret. Tujuannya mengembalikan kerugian negara melalui penyitaan dan pelelangan aset milik terpidana.

Baca Juga :  Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Tiga aset yang akan segera dilelang terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Kartini, Denpasar. Satu aset lainnya berupa rumah tinggal di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Seluruh aset itu memiliki nilai ekonomis tinggi dan berada di kawasan strategis.

Kasi PAPBB Terry Endro Arie Wibowo mengatakan, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada penghukuman badan terhadap pelaku. Namun, juga harus mampu memulihkan kerugian negara secara optimal.

“Upaya penelusuran, penyitaan, hingga pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dalam penegakan hukum modern. Negara harus hadir memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polres Bima, Lima Pistol dan Tujuh Laras Panjang

Dalam kegiatan itu, tim turut diperkuat staf pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Mereka yakni Tiara Hafis, Akhmad Hubaeb, dan Andhika Mapparewa.

Kehadiran tim untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan proses pelelangan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera menegaskan, keberhasilan penanganan perkara korupsi merupakan hasil kolaborasi dan sinergi seluruh bidang di lingkungan Kejari Lombok Tengah.

Menurut Alfa, sesuai arahan Kepala Kejari Lombok Tengah, seluruh jajaran diminta terus bekerja profesional, maksimal, dan berintegritas. Tujuannya menghadirkan penegakan hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Nantinya, hasil pelelangan tiga aset itu akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara. Penyetoran dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Berita Terbaru