‎Wabup Lotim Sampaikan LKPJ TA 2025: Kinerja Fiskal Impresif, Pendapatan Daerah Tembus Rp3,43 Triliun

Avatar photo

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Pembentukan Gabungan Komisi pada Kamis, 02 April 2026.

‎‎Dalam penyampaiannya, Wabup Edwin menyatakan bahwa Pemda Lombok Timur mencatatkan kinerja fiskal yang impresif pada TA 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,43 triliun atau 101,21% dari target yang ditetapkan.

‎Capaian yang melampaui target ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 100,01% serta efektivitas pengelolaan dana transfer yang menjadi penopang utama struktur anggaran daerah.

‎‎Sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Pemda mulai mengimplementasikan delapan misi utama pembangunan yang disebut ‘Karya Cita’.

Baca Juga :  DPRD Dompu Dukung Bupati Wawancarai Tiga Besar Seleksi JPT Pratama: Sejalan dengan Meritokrasi

‎Rumusan tersebut menjadi landasan filosofis arah pembangunan daerah hingga 2029, yang mengintegrasikan visi kepala daerah dengan hasil analisis teknokratis serta aspirasi masyarakat.

‎Melalui visi Lotim SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan), pemerintah daerah fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, transformasi digital layanan publik, serta penguatan ekonomi berbasis desa sebagai kontribusi nyata terhadap visi Indonesia Emas 2045.

‎Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi fondasi kuat menuju pembangunan yang akuntabel dan transparan.

‎‎Guna memperkuat kemandirian fiskal, Pemda Lombok Timur meluncurkan inovasi digital dalam sistem perpajakan melalui aplikasi SIPDAH dan PERIRI. Strategi digitalisasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) ini terbukti efektif meminimalkan kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga target pendapatan daerah TA 2025 berhasil terlampaui.

Baca Juga :  Wagub NTB Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Lido

‎‎Selain pendapatan, Wabup juga melaporkan realisasi belanja pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai 98,45% dari target Rp3,45 triliun.

‎Struktur belanja masih didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp2,66 triliun, sementara Belanja Modal sebesar Rp328,52 miliar difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan gedung yang menyentuh langsung kepentingan publik melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja.

‎‎Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur TA 2025 mencapai angka 72,35, melampaui target nasional dan daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan
Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi
Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni
Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara
Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem
Sat Polairud Evakuasi Lima Kru KMN Putri Novi di Gili Banta
WNA Australia Pemilik Penginapan di Dompu Dideportasi, Diduga Salahi Izin Tinggal
MTQ XXXI di Praya Teguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:53 WITA

Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA