Ketua PIM NTB Soroti Penutupan 301 SPPG, Khawatirkan Dampak ke 600 Ribu Penerima MBG

Avatar photo

Senin, 6 April 2026 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Nusa Tenggara Barat, Baiq Diyah Ratu Ganefi,

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Nusa Tenggara Barat, Baiq Diyah Ratu Ganefi,

MATARAM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Nusa Tenggara Barat, Baiq Diyah Ratu Ganefi, menyoroti penutupan 301 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah NTB yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tersebut menyayangkan langkah penutupan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), meskipun mengakui hal itu merupakan bagian dari penegakan standar program.

Menurut Bunda Diyah—sapaan akrabnya—penutupan ratusan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 600 ribu penerima manfaat, termasuk siswa, balita, dan ibu menyusui.

“Tentu kami PIM sangat mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto ini. Namun, penutupan dapur MBG juga perlu mempertimbangkan dampaknya, terutama bagi para penerima manfaat,” ujarnya kepada wartawan di Mataram, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku usaha yang mengelola dapur MBG telah menunjukkan komitmen besar dalam mendukung program pemerintah, bahkan dengan investasi yang tidak sedikit serta mengikuti standar operasional yang ditetapkan.

Sejak awal, lanjutnya, BGN juga telah mengawal operasional dapur melalui penempatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas memastikan kualitas bahan baku, proses memasak sesuai standar gizi, hingga distribusi tepat waktu.

Baca Juga :  BRIDA NTB-Smart ID Siapkan Kolaborasi Riset Berdampak

Namun, ia mempertanyakan mekanisme awal pendirian SPPG, terutama terkait pemenuhan standar seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Seharusnya SLHS dan IPAL menjadi syarat utama sejak awal. Ini menimbulkan pertanyaan terhadap SOP pendirian SPPG,” tegasnya.

Bunda Diyah pun mendorong agar pemerintah memberikan kelonggaran terhadap SPPG yang ditutup, dengan tetap mengizinkan operasional sambil melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.

“Kita harus memikirkan dampaknya. Dapur sebaiknya tetap beroperasi sambil melengkapi persyaratan. Kasihan juga pelaku usaha yang sudah berinvestasi dan berkomitmen,” katanya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah tegas Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam menjaga standar kualitas dapur. Namun, ia mengingatkan bahwa penutupan ini juga berdampak pada tenaga kerja, relawan, hingga distributor yang terlibat dalam ekosistem MBG.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara Satgas MBG dan mitra yayasan, serta mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung keberlangsungan program.

Menurutnya, sektor pertanian, peternakan, dan UMKM seharusnya dapat bergerak lebih masif dalam menyuplai kebutuhan dapur MBG, seperti sayuran, telur, daging ayam, hingga produk olahan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar

Selain itu, ia mengingatkan para mitra dapur untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kualitas makanan.

“Memasak harus dengan hati, seperti untuk keluarga sendiri. Kebersihan dan kelayakan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Bunda Diyah optimistis program MBG tetap memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya, BGN menutup ratusan SPPG di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat, dengan rincian 29 unit di Bima, 3 di Dompu, 18 di Kota Bima, 33 di Lombok Barat, 80 di Lombok Tengah, 106 di Lombok Timur, 16 di Lombok Utara, 8 di Sumbawa, dan 9 di Kota Mataram.

Ketua Satgas MBG NTB, Lalu Fathul Gani, menyatakan penutupan masih berlangsung karena belum ada dapur yang memenuhi persyaratan SLHS dan IPAL.

“Semua tergantung pemilik dan mitra untuk mempercepat pemenuhan syarat. Setelah itu, SPPI akan melaporkan dan menginput data untuk permohonan pembukaan kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, dapur MBG yang ditutup tidak dapat beroperasi karena sistem pembayaran juga telah diblokir. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online
Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri
Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu
Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI
Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor
Pemprov NTB Dorong Tertib Frekuensi Radio untuk Cegah Gangguan Layanan Vital
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar
Gedung Baru DPRD NTB Mulai Dibangun 2027, Pemerintah Pusat Tanggung Biayanya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:05 WITA

Mulai Agustus, 3.046 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Wajib Absen Online

Senin, 27 Juli 2026 - 06:00 WITA

Baru Dibentuk, TRC Infrastruktur NTB Langsung Aspal Jalan Kuripan-Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 05:49 WITA

Pesan Gubernur Iqbal di HAN 2026: PMI Video Call Anak Minimal Sekali Seminggu

Senin, 27 Juli 2026 - 03:34 WITA

Gubernur Iqbal: Kepercayaan Publik Tentukan Masa Depan Media di Era AI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19 WITA

Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor

Berita Terbaru