Penyalahgunaan Listrik Dapur MBG Rugikan Negara, Harus Ditertibkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM — Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, meminta sekaligus mendukung langkah tegas PT PLN (Persero) dalam menindak praktik pencurian listrik yang diduga terjadi pada sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat.

Kepala Divisi Investigasi LOGIS NTB Lukmanul Hakim menegaskan bahwa tindakan pencabutan meteran listrik hingga pemberian denda kepada pelaku pelanggaran merupakan langkah yang tepat dan harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Kami mendukung penuh langkah PLN untuk mencabut meteran dan memberikan sanksi denda kepada pelaku usaha dapur MBG yang terbukti melakukan pencurian listrik. Ini penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban sistem kelistrikan,” tegas Lukman.

Menurutnya, praktik pencurian listrik bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan sistem distribusi energi dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD 2025 se-NTB, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Dalam berbagai kasus, pelanggaran penggunaan listrik dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan sementara, pembongkaran instalasi, hingga pembayaran tagihan susulan dan biaya lainnya.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, pelaku pencurian listrik juga dapat dijerat pidana karena termasuk perbuatan melawan hukum.

Lukman juga menyoroti praktik lain yang tidak kalah penting, yakni penggunaan tarif listrik yang tidak sesuai peruntukan.

Di lapangan, LOGIS menemukan masih banyak dapur MBG yang menggunakan listrik dengan tarif rumah tangga, padahal aktivitasnya bersifat usaha atau bisnis.

“Ini juga bentuk pelanggaran. Dapur MBG itu jelas aktivitas produksi dan layanan publik, sehingga wajib menggunakan tarif bisnis, bukan tarif rumah tangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan kelistrikan, pengalihan fungsi penggunaan listrik—misalnya dari rumah tangga menjadi usaha—termasuk kategori pelanggaran dan dapat dilakukan penyesuaian tarif oleh PLN sesuai fungsi sebenarnya.

Baca Juga :  80 dari 168 Dapur MBG di Lombok Tengah Dihentikan Sementara

Lebih lanjut, LOGIS NTB meminta PLN bersama pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG, guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan listrik yang merugikan negara.

“Penertiban ini harus menyeluruh. Jangan sampai program yang baik justru tercoreng oleh praktik-praktik curang di lapangan,” tambahnya.

LOGIS menilai, penegakan aturan ini juga penting untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha lain yang telah patuh menggunakan tarif listrik sesuai ketentuan.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan ketimpangan. Yang jujur dirugikan, yang melanggar justru diuntungkan. Ini tidak boleh terjadi,” pungkas Lukman.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah
‎Seorang Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Saat Hendak Mendaki Gunung Rinjani
Bupati Haerul Warisin Lantik 87 Pj Kades Lombok Timur
Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:39 WITA

Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA