DEMA IAIQH Gelar LKMM, Awali dengan Sosialisasi Bahaya Judi Online Bersama Polres Loteng

Avatar photo

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok fokus— Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Qomarul Huda (IAIQH) Bagu menggelar kegiatan Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa (LKMM) selama dua hari, Minggu-Senin (10-11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Wisata Alam Goa Lawah dan Aula Kampus IAIQH Bagu.

 

Berbeda dari kegiatan serupa pada umumnya, LKMM kali ini diawali dengan sosialisasi bahaya judi online yang menyasar kalangan pemuda hingga pejabat pemerintahan. Materi disampaikan langsung oleh jajaran Polres Lombok Tengah, Ari Teguh Siswanto dan H. Lalu Marsaan.

 

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai dapat merusak generasi muda serta berdampak terhadap tata kelola pemerintahan apabila melibatkan aparatur negara.

 

Baca Juga :  Kemenkes Gelontorkan Rp 13 Miliar untuk Puskesmas Madaprama

Presiden Mahasiswa IAIQH Bagu, Muge Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membentuk karakter kepemimpinan mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan. LKMM ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kesadaran terhadap ancaman sosial seperti judi online yang semakin masif,” ujarnya.

 

Mahasiswa IAIQH Bagu juga mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online, khususnya yang berpotensi menyeret kalangan pejabat pemerintah daerah.

 

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi kepemimpinan dan penguatan organisasi mahasiswa dari sejumlah narasumber.

 

Mereka di antaranya Presiden Mahasiswa IAIQH Bagu Muge Setiawan, Koordinator BEM Nusantara NTB Abed Al-Jabiri Adnan, Sekretaris Wilayah BEM PT NU Balinusra Zainal Ari Surandy, praktisi hukum Kusuma Wardana, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIQH Bagu Lalu Suryandi, M.Pd.

Baca Juga :  RSUP NTB Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

 

Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, mulai dari leadership dan analisis kebijakan publik, strategi advokasi mahasiswa, penguatan jejaring gerakan mahasiswa, hingga manajemen organisasi.

 

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta tampak aktif berdialog dengan pemateri terkait tantangan gerakan mahasiswa di era digital, termasuk peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstruktif.

 

Melalui kegiatan tersebut, DEMA IAIQH berharap lahir kader-kader mahasiswa yang memiliki kemampuan kepemimpinan, pola pikir kritis, serta integritas kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan
Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi
Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni
Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara
Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem
Sat Polairud Evakuasi Lima Kru KMN Putri Novi di Gili Banta
WNA Australia Pemilik Penginapan di Dompu Dideportasi, Diduga Salahi Izin Tinggal
MTQ XXXI di Praya Teguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekda NTB Abul Chair: Jangan Korbankan Alam atas Nama Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WITA

Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:13 WITA

Rumah Reyot di Sumbawa Barat Kini Lebih Layak Dihuni

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WITA

Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:53 WITA

Skor Keuangan NTB Naik, Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA