Lombok Tengah | Lombokfokus – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung selama beberapa hari, mulai Selasa (31/3/2026) hingga Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan diikuti seluruh anggota Komisi I serta mitra kerja terkait dari sejumlah perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi I bersama mitra kerja melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD 2025.
Pembahasan mencakup capaian program, realisasi anggaran, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah yang menjadi lingkup kerja Komisi I.
Selain itu, rapat konsultasi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan. Berbagai masukan dan temuan kemudian dibahas untuk merumuskan solusi konstruktif guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah ke depan.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan bahwa rapat konsultasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal.
“Hasil pembahasan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan mitra kerja, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.










Komentar